HomeBERITAMeriahkan Hari Jadi ke-1097, Pemkab Pasuruan Gelar Upacara Khidmat dan Berikan Penghargaan...

Meriahkan Hari Jadi ke-1097, Pemkab Pasuruan Gelar Upacara Khidmat dan Berikan Penghargaan bagi ASN

Bupati Rusdi Sutejo saat menyampaikan pidato di Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097. (Foto: Achmad N/smnnews.co.id)

PASURUAN, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memperingati Hari Jadi ke-1097 dengan menggelar upacara resmi di Halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan pada Jumat pagi (18/9/2026). Kegiatan sakral ini dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forpimda), pimpinan DPRD, Ketua TP PKK Merita Rusdi Sutejo, dan tamu undangan.

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berjalan khidmat dengan rangkaian acara meliputi pembacaan kilas balik sejarah daerah, penghormatan lambang daerah, pembacaan teks Pancasila beserta UUD 1945, hingga pidato resmi dari kepala daerah.

Dalam pidatonya, Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi tersebut menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Sinergi yang solid dinilai menjadi kunci utama keberhasilan Pemkab Pasuruan dalam menggulirkan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, fasilitas publik, hingga optimalisasi pelayanan masyarakat yang kian mudah,” tuturnya.

Peringatan hari jadi tahun ini juga diramaikan dengan berbagai agenda menarik sepanjang bulan September. Mas Rusdi mengundang masyarakat luas untuk datang dan menikmati beragam rangkaian acara, mulai dari bakti sosial kesehatan, pelayanan kependudukan terpadu, Pasuruan Carnival, kejuaraan olahraga, hingga Pekan Raya Pasuruan yang menghadirkan hiburan artis ibukota.

Menutup rangkaian kegiatan upacara, Bupati memberikan penghargaan Satyalencana Satya Karsa kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas dedikasi pengabdian mereka selama 10 hingga 30 tahun. Apresiasi khusus juga diberikan kepada dr. Ani Latifah, M.Kes, yang segera memasuki masa purna tugas sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak per 1 Oktober 2026. (*)

Reporter: Achmad N.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Nahas! Mau Tutup Warung, Penjual Sate di Garum Malah Diserang Orang Pakai Pisau

BLITAR, SMNNews.co.id - Dugaan ada tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah warung sate di Jalan Penataran, Desa Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Selasa malam...

Anggaran Dana Desa Sucopangepok Turun Drastis, Musrenbangdes 2027 Fokus Jalan dan Penanganan Stunting

JEMBER, SMNNews.co.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja...

Kementerian Kebudayaan RI Salurkan Bantuan Pemerintah untuk Pelestarian Budaya di Bengkulu

BENGKULU, SMNNews.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan Nasional, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Bengkulu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat...