NGAWI, SMNNews.co.id – Pemkab Ngawi tetap mendorong investasi di daerahnya meningkat meskipun dilanda pandemi.
Salah satunya, mendekatkan layanan pengurusan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Hasilnya, sepanjang 2020, ada peningkatan nilai investasi di Ngawi hingga sekitar 400 persen.
“Izin UMKM serta usaha yang ada di pedesaan, kami jemput bola yakni petugas datang, Selama sebulan target rata-rata untuk pelayanan seperti ini menjangkau satu kecamatan,” ujar Totok Sudaryanto, Kepala DPM-PTSP Ngawi.
Pelayanan perizinan juga dilakukan secara terpadu di DPM-PTSP. Misalnya untuk mengurus kartu identitas anak, UKL/UPL, pencetakan KTP, izn koperasi, IMB, bahkan informasi tentang BPJS.
Langkah itu cukup membuat izin usaha mudah diurus dan nilai investasi meningkat. Catatan di DPM-PTSP, sampai akhir Desember 2019, nilai investasi masuk ke Ngawi sebesar Rp 360 M, namun pada Oktober 2020 lalu, nilai investasi itu meningkat hingga lebih dari Rp 1,4 triliun..
Selain nilai investasi yang meningkat, penerimaan restribusi perizinan juga mengalami lonjakan signifikan.
“Tahun ini kami targetkan Rp 209 juta namun di awal Nopember sudah mencapai lebih dari Rp 300 juta,” ungkapnya.
Mendekatkan layanan ke masyarakat tersebut, juga diikuti layanan perizinan yang bisa diakses secara online. Hal ini mencegah kontak fisik semasa pandemi.
“Kami hanya minta, lengkapi berkas dan jangan tergiur calo, bisa malah lama mengurus sesuatu dan keluar banyak biaya,” ujar Totok.
Di tiap layanan perizinan, DPM-PTSP Ngawi memakai protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan sarana cuci tangan dan sabun. (ari)