HomeBERITAMonitoring, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Prihatin Pemasukan PAD Pertambangan Minim

Monitoring, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Prihatin Pemasukan PAD Pertambangan Minim

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto.

BLITAR, SMNNews.co.id – Kondisi tambang pasir di Kabupaten Blitar selama beberapa tahun terakhir tidak menunjukkan perubahan. Tetap saja dipenuhi penambangan ilegal yang merusak infrastruktur seperti jalan umum yang berlobang-lobang akibat sering dilintasi truk penambangan bermuatan puluhan ton.

Hal demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto yang akrab dipanggil Sugik ini, dalam monitoring bersama Komisi D Jawa Timur di tambang pasir Sabo Dam Lahar Gunung Kelud, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Selasa (2/2/2021).

“Memang kondisi di lapangan memprihatinkan. Hingga kini hanya 2 penambang yang mengantongi izin. Sisanya ada ratusan penambang ilegal beroperasi, itu sangat merugikan bagi Pemerintah Kabupaten Blitar dan masyarakat pada umumnya,” ungkap Sugik

Menurut dia, dari banyaknya tambang ilegal itu Pemerintah Kabupaten Blitar menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari pertambangan cukup minim. PAD pertambangan yang diterima hanya berkisar Rp 90 juta per tahun, sedang dari khusus tambang pasir hanya berkisar Rp 50 juta per tahun.

“Sangat minim PAD pertambangan kita setahun kurang dari Rp 100 juta. Tentunya tidak sepadan bila digunakan untuk perbaikan jalan umum yang rusak akibat dari aktivitas pertambangan yang ada,” terang politisi Partai Gerindra ini.

Masih menurut Sugianto, pertambangan di Kabupaten Blitar paling banyak ada di aliran sungai bersumber dari Gunung Kelud seperti Kali Badak, Kali Putih, Kali Semut dan Kali Lekso. Ia pun membandingkan daerah tetangga di Kabupaten Lumajang yang pertambangan juga di aliran sungai bersumber Gunung Semeru.

Di mana di Kabupaten Lumajang bisa dengan baik menertibkan perizinan tambang pasir sehingga bisa mendulang PAD mencapai miliaran rupiah tiap tahun.

“Kabupaten Blitar harus segera mencari solusinya terbaik bagi penambang supaya bekerja dengan nyaman dengan izin yang legal serta daerah yang mendapatkan pemasukan yang sesuai dengan kekayaan alamnya,” pungkasnya. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...