BLITAR, SMNNews.co.id – Masyarakat Blitar mulai tahun depan tidak bisa melakukan pembelian tiket kereta api langsung loket Stasiun Garum dan Stasiun Talun. Demikian masyarakat tetap bisa berangkat melalui stasiun ini dengan membeli tiket secara online melalui aplikasi android KAI Access.
Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan aturan baru mengharuskan membeli tiket online untuk 2 stasiun di Blitar itu berlaku per 1 Januari 2021. Mengacu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Tranportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
”Ini guna menjamin penerapan jaga jarak fisik di stasiun. Sehingga tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19 di stasiun,” ungkapnya, Sabtu (19/12/2020).
Ixfan mengungkapkan selain 2 stasiun di Blitar, sejumlah stasiun wilayah Daop 7 Madiun juga tidak melayani pembelian tiket secara langsung atau offline. Diantaranya ada Stasiun Sembung, Sumobito, Peterongan, Curahmalang, Ngadiluwih, Kras, Sumbergempol, dan Redjotangan.
Masyarakat tetap bisa naik turun di stasiun tersebut dengan menunjukkan tiket online kepada petugas penjaga gerbang stasiun.
“Penumpang hanya perlu memandaikan barcode tiket online ke petugas boarding stasiun,” ujarnya.
Untuk pembelian tiket sendiri bisa dilakukan 7 hari sebelum pemberangkatan (H-7) hingga 15 menit sebelum pemberangkatan. Juga melalui aplikasi itu bisa memilih tempat duduk sendiri yang sudah dijaga jaraknya dengan didalam gerbong diisi 70 persen penumpang.
“Justru dengan pemesanan online ini masyarakat semakin dimudahkan, tidak perlu jauh-jauh beli tiket ke stasiun,” pungkasnya. (jon)