HomeJAWA TIMURBLITAR RAYAMusrenbang RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2023 dan Musyawarah Pena Intan 2022

Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2023 dan Musyawarah Pena Intan 2022

Kegiatan Musrenbang RKPD Kebupaten Blitar Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ronggo Hadi Negoro (RHN), Rabu (30/03/2022)

Blitar, SMNNews.co.id – Badan Perencanaan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Blitar Laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Ronggo Hadi Negoro (RHN), Rabu (30/03/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar, Sekda Kabupaten Blitar, Kepala BAPEDA Kabupaten Blitar, SKPD Blitar, camat, tokoh agama, karangtaruna, serta perwakilan dari perempuan.

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso saat ditemui awak media menyampaikan, “kita akan berupaya untuk meningkatkan ekonomi sehingga masyarakat bisa merasakan hasilnya disaat pandemi seperti ini”.

“Dan terkait wilayah Blitar Selatan, anggaran harus ada perbedaan sedikit. Karena melihat kondisi di wilayah Blitar Selatan harus ada penanganan khusus supaya masalahnya cepat terselesaikan, karena dari bahan material yang disana harus bagus dan baik”.

“Wakil Bupati juga menerima usulan dari perwakilan disabilitas, karangtaruna, dan perwakilan perempuan di acara Musrenbang juga penandatanganan nota kesepakatan dan Wabup akan mengawal usulan tersebut,” jelasnya.

Sekda Kabupaten Blitar mengatakan, “dalam Musrenbang RKPD 2023 dan Musyawarah Pena Intan 2022, yang diadakan di Kabupaten Blitar, hasil musyawarah sudah ditandatangani dan disepakati oleh Pak Wabup”.

“Kemudian akan diadakan satu tahapan lagi yaitu forum SKPD. Dalam forum SKPD akan dimasukan semua usulan, kemudian semua usulan tersebut akan dikembalikan ke SKPD untuk di klafirikasi SKPD masing masing,” ungkapnya.

Sejauh mana usulan-usulan tersebut bisa masuk dalam program kegiatan kemudian dari forum SKPD itu akan kita sampaikan ke Gubernur untuk melihat perincian tersebut. “Agar bisa sepadan atau sinkron dengan SKPD yang ada di provinsi dan rencana kerja pemerintah pusat, setelah sepadan dan sudah sinkron dengan baik maka, maka kemudian SKPD tersebut akan ditetapkan oleh Ibu Bupati,” pungkasnya. (adv/kmf/bon)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...