
BLITAR, SMNNews.co.id – Peristiwa tragis terjadi di rel kereta api yang berada di Dusun Plampangan, Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Jumat pagi (03/10/2025). Seorang perempuan berinisial S.S (43), warga Singosari, Kabupaten Malang, meninggal dunia setelah tertabrak kereta api sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa informasi awal diterima dari petugas kereta api yang melaporkan adanya insiden orang tertabrak di wilayah hukum Polsek Kesamben.
“Benar telah terjadi kecelakaan kereta api di Dusun Plampangan Desa Jugo, Kecamatan Kesamben. Korban seorang perempuan atas nama S.S, usia 43 tahun, asal Singosari, Malang. Saat petugas datang ke lokasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh hancur akibat tertabrak kereta api,” terang IPDA Putut.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kesamben segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa korban berada di rel saat kereta melintas. Dua warga setempat, Yuli (41) dan Heri Prasetyo (30), yang merupakan saksi mata, membenarkan bahwa korban berada di jalur rel beberapa saat sebelum kereta api datang.
Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui baru saja pulang dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Korban disebut tengah menderita penyakit kanker otak dan hipertensi. Kondisi kesehatannya yang lemah membuat keluarga memutuskan untuk membawanya pulang ke rumah ibunya di Dusun Plampangan, Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
“Korban sebelumnya dirawat di RSSA Malang dengan diagnosa kanker otak dan darah tinggi. Kemarin dibawa pulang ke rumah orang tuanya di Plampangan,” lanjut IPDA Putut.
Atas permintaan keluarga, jenazah korban tidak dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keluarga langsung membawa jenazah ke rumah duka di Dusun Plampangan dan memutuskan untuk segera dimakamkan di TPU setempat.
Pihak kepolisian menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pendataan dan klarifikasi dari saksi-saksi guna memastikan kronologi pasti kejadian.
“Kami turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Saat ini kepolisian masih mendalami informasi terkait posisi korban sebelum kejadian, serta memastikan tidak ada unsur lain dalam peristiwa ini,” pungkas IPDA Putut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada ketika berada di sekitar jalur kereta api. Jalur rel adalah area rawan yang tidak boleh dilalui sembarangan, sebab kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa berhenti mendadak. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

