HomeHUKUM DAN POLITIKNasDem Kabupaten Blitar Berikan Sikap, Terkait Pemberitaan Tempo

NasDem Kabupaten Blitar Berikan Sikap, Terkait Pemberitaan Tempo

Konferensi pers yang digelar di Kantor DPD NasDem Kabupaten Blitar, Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Rabu pagi (15/04/2026). (Foto: Bonaji/smnnews.co.id)

BLITAR, SMNNews.co.id – Partai NasDem Kabupaten Blitar mengeluarkan pernyataan sikap terkait pemberitaan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang menyinggung partai serta Ketua Umum Surya Paloh.

Pernyataan tersebut dikemas dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPD NasDem Kabupaten Blitar, Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Rabu pagi (15/04/2026).

Pernyataan sikap dibacakan oleh Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Blitar, Riza Putra Kusuma, didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Heri Sunoto, bersama sejumlah kader partai.

Riza menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk respons atas keresahan kader yang menilai pemberitaan Tempo telah melampaui batas kritik yang sehat dan berpotensi merugikan kehormatan pimpinan serta marwah partai.

“Kami tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Namun kebebasan tersebut harus dijalankan secara berimbang, berbasis fakta, serta menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang akurat dan beretika,” ungkapnya.

Menurutnya, kritik dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun harus disampaikan secara konstruktif tanpa merendahkan martabat individu maupun institusi.

Dalam pernyataannya, kader NasDem Blitar menilai laporan utama Tempo mengandung sejumlah persoalan, di antaranya dianggap membentuk framing yang merugikan, menggiring opini publik secara spekulatif, serta tidak memenuhi prinsip keberimbangan atau cover both sides.

Selain itu, penggunaan judul sampul yang dinilai menyempitkan makna Partai NasDem sebagai entitas komersial juga menjadi sorotan.

“Atas dasar itu, kami menyatakan keberatan atas pemberitaan yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan etika jurnalistik yang berimbang,” ujar Riza.

Kader NasDem Kabupaten Blitar juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Ketua Umum Surya Paloh serta seluruh kader Partai NasDem.

Mereka juga meminta Dewan Pers untuk melakukan penelaahan serta mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya, termasuk mendorong evaluasi dan sanksi yang proporsional apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan apabila terdapat pelanggaran terhadap prinsip-prinsip jurnalistik,” tambahnya.

Pernyataan ini, lanjut Riza, merupakan bentuk komitmen kader dalam menjaga kehormatan pimpinan dan marwah partai, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bermartabat.

“Kami percaya, pers yang kuat adalah pers yang berani, namun tetap beretika. Tajam dalam kritik, tetapi tidak melukai martabat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Bonaji.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota: Tidak Ada Ruang untuk Premanisme dan Pemerasan!

PASURUAN, SMNNews.co.id - Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan...

Kapolres Blitar Hadiri Kunjungan Kerja Asrenum Panglima TNI, Letjend TNI Candra Wijaya di Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Kapolres Blitar AKBP Rivanda menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) letjend TNI Candra Wijaya beserta rombongan di wilayah Kodim 0808/Blitar pada Jumat...

Bhabinkamtibmas Aktif Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan Nasional

BLITAR, SMNNews.co.id - Babinkamtibmas Polsek Selorejo Polres Blitar bersama jajaran Bhabinkamtibmas terus aktif melaksanakan sambang dan sosialisasi Program pemerintah guna mendukung program ketahanan pangan...