HomeJAWA TIMURBLITARNasib Tak Jelas, Guru Honorer Mengadu ke Dewan

Nasib Tak Jelas, Guru Honorer Mengadu ke Dewan

Perwakilan guru honorer Kabupaten Blitar mengadukan nasib ke DPRD setempat Selasa (26/3).

Blitar, suaramedianasional.co.id – Ribuan guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Blitar, nasibnya terkatung-katung. Perwakilan mereka pun mengadukan nasib ke DPRD setempat Selasa (26/3).

Ketua PGRI Kabupaten Blitar, Muntohar, mengatakan, saat ini masih terdapat ribuan guru GTT dan juga PTT serta guru berstatus kategori 2 (K2) di Kabupaten Blitar. Mereka belum memiliki kesejahteraan yang memadai dan kurang mendapat perhatian pemerintah. “Ada sekitar empat ribuan lebih guru tidak tetap bernasib begini,” ungkap Muntohar.

Nasib terbaik bagi guru honorer ini, adalah diambilkan sekitar 15 persen Biaya Operasional Sekolah (BOS). “Alokasi BOS tentu sesuai jumlah murid, bila siswa sedikit ya makin kecil penghasilan gurunya. Gaji rata-rata Rp 100ribu – Rp 300 ribu per bulan,” ungkap Muntohar.

Ironisnya, para guru honorer rata-rata sudah mengabdi lama. Mereka menghabiskan waktu dan usianya mengajar sampai lewat dari batas usia menjadi PNS.

Pengaduan para guru ke dewan ini, didasari keinginan agar pemerintah memberikan status dan kesejahteraan bagi para guru honorer, misalnya dengan memberi Surat Keputusan (SK) Bupati mengakui para guru GTT/PTT sebagai pegawai daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, mendukung perjuangan para guru untuk mendapat penghargaan atas pengabdian mengajar bertahun-tahun ini.

“Karena ini bukan hanya pengabdian tapi ini sudah kemanusiaan. Kita merasakan nasib mereka, sudah mengabdi lama tapi statusnya tanda tanya, padahal pemerintah daerah membutuhkan,” ujarnya.

Suwito mengatakan kalau DPRD akan melakukan pendampingan mempertemukan dengan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sehingga ada titik temu dalam menyelesaikan permasalahan para guru honorer ini.

“Jadi kita besok akan bertemu dengan Pemkab Blitar untuk membantu para guru kita ini. Sebab nyatanya mereka ini tetap bekerja namun belum mendapat pengakuan yakni SK bupati tadi,” pungkasnya. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...