HomeBERITANatal Tahun Ini, 9 Napi di Lapas Ngawi Dapatkan Remisi

Natal Tahun Ini, 9 Napi di Lapas Ngawi Dapatkan Remisi

Pemberian remisi di dalam Lapas Ngawi, Sabtu (25/12/2021).

NGAWI, SMNNews.co.id – Remisi diberikan pada 9 nara pidana yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Ngawi usai ibadah kebaktian Natal, Sabtu (25/12/2021).

Nara pidana yang mendapatkan remisi itu merupakan warga binaan beragama Kristen atau Katolik, yang dinilai berkelakuan baik dan sudah menjalani sedikitnya 6 bulan masa hukumannya.

“Remisi diberikan masing-masing satu bulan untuk tiap napi. Memang kami usulkan untuk 9 orang dan semua dikabulkan,” ungkap Denie Kamiswara, Kasi Binadik Lapas Ngawi.

Jumlah napi yang mendapat remisi itu terbagi untuk 5 orang kasus pidana umum dan 4 orang yang terjerat kasus narkoba dengan vonis di bawah 5 tahun. Kendati begitu, tidak ada yang langsung bebas dan para napi ini masih harus menjalani sisa masa hukuman mereka. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Pimpin Apel Gabungan Pasca Idul Fitri 1445 H

PASAMAN, SMNNews.co.id - Mengawali cuti bersama ASN Pasca pelaksanaan Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman gelar Apel gabungan di halaman Kantor Bupati...

DPD IWO Indonesia Kabupaten Asahan Gelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Asahan menggelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal di Sekretariat IWO Indonesia...

Pemkab Jombang Fasilitasi Pemudik dengan Program Arus Balik Gratis Lebaran 2024

JOMBANG, SMNNews.co.id - Ratusan warga Jombang yang telah mendaftar untuk mengikuti Program Mudik Arus Balik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur...