HomeBERITANgawi Darurat Asusila, Sebulan 4 Kasus Ditangani Polres Bahkan Kini Diguncang Video...

Ngawi Darurat Asusila, Sebulan 4 Kasus Ditangani Polres Bahkan Kini Diguncang Video Porno 30 Detik

Video adegan syur sedang jadi tontonan masyarakat Ngawi

NGAWI, SMNNews.co.id – Sebuah video porno berdurasi sekitar 30 detik tengah viral dan jadi pembahasan di kalangan warga Kota Ngawi, Jawa Timur.

Sejak awal bulan Juli, video berisi adegan persetubuhan antara dua orang dewasa berlainan jenis itu, menyebar melalui media sosial. Pemerannya diduga warga Ngawi, yakni seorang lelaki parobaya dan wanita yang memiliki tahi lalat di wajahnya.

“Ya ikut melihat begitu sajalah, soal pemerannya memang katanya orang Ngawi,” ujar En, lelaki 40 tahun yang kedapatan asyik melihat video itu di sebuah warung.

Masyarakat Ngawi meminta aparat bertindak cepat mengungkap peredaran video porno itu dan menangkap penyebarnya. Apalagi, di Ngawi sudah cukup marak pelaporan tindak persetubuhan, termasuk yang memakan korban anak di bawah umur.

“Kalau adanya video adegan dewasa seperti ini tak ada pencegahan dan penindakan, bukan tak mungkin semakin banyak lagi kasus tindak asusila, kasihan generasi muda kita,” ungkap Saifuddin, seorang warga Ngawi.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Tony Hermawan mengaku sudah mendengar ihwal peredaran video porno itu. Dia berjanji akan memburu penyebar video yang meresahkan itu.

“Kami sedang menyelidiki para pelaku dan penyebar video porno itu,” tukas AKP Tony Hermawan saat ditemui Jumat (8/7/2022)

Kasatreskrim juga membenarkan, saat ini Polres banyak mendapatkan laporan mengenai tindak pemerkosaan, pencabulan maupun persetubuhan dengan korban masih berusia anak dan status pelajar.

“Sebulan ini, kami menerima empat laporan. Korban anak-anak dan tersangkanya orang dewasa. Bahkan ada yang dilakukan pada korban sejenis yakni tersangka pria pada seorang anak lelaki,” ujar AKP Tony Hermawan.

Tony pun meminta masyarakat lebih peduli dalam menjaga anak-anak. Keempat kasus kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi.

Dua kasus diantaranya terjadi di dua desa berbeda di Kecamatan Kedunggalar. Kasus pertama dengan tersangka seorang kasun yang menyetubuhi pelajar 16 tahun dengan dalih akan menikahi. Kasus lainnya dilakukan pemuda 22 tahun pada gadis 14 tahun.

Sedangkan kasus lain terjadi di sebuah desa di Kecamatan Pitu dengan tersangka ayah tiri menyetubuhi anak tirinya yang baru berusia 14 tahun. Dilecehkan sejak tiga tahun lalu dan juga dipaksa berhubungan, sang anak tiri akhirnya buka suara dan berujung laporan polisi.

Saat ini, Unit PPA Polres Ngawi juga tengah mendalami laporan pemaksaan berhubungan badan pada anak lelaki 12 tahun oleh pemuda usia 21 tahun. Modusnya, korban dijanjikan kaos dan diajak mengambilnya di suatu tempat sepi, kemudian tersangka berinisial IP, berusaha memperkosa.

“Modus di kasus asusila itu macam-macam. Ini harus jadi keprihatinan kita, mari kita gencarkan penyadaran masyarakat. Kami minta para orangtua hati-hati menjaga putra-putrinya dan peduli untuk mencegah tindak asusila ini akan makin masif,” pungkas Tony Hermawan. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...