NGAWI, SMNNews.co.id – Kewaspadaan terhadap peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba) perlu ditingkatkan, khususnya di Kabupaten Ngawi.
Pasalnya, ulah pengedar narkoba mengincar korban mereka, tak juga kendor kendati aparat kepolisian juga getol melakukan operasi penangkapan.
Terbaru, ada enam pelaku narkoba yang tertangkap Satresnarkoba Polres Ngawi. Penangkapan mereka hanya makan waktu sekitar 9 hari, terhitung 23-31 Agustus 2022.
“Lima tersangka merupakan pengedar pil yang biasa disebut holly dan seorang lagi adalah pengedar sabu-sabu. Barang bukti pil berhasil disita sebanyak 2400 butir sedangkan sabu-sabu seberat 1.07 gram,” ungkap Wakapolres Ngawi, Kompol Hennry Ferdinand Kennedy, Kamis (15/9/2022).
Seorang pengedar sabu-sabu berinisial ABS, warga Desa Kandangan Kecamatan Ngawi, bahkan baru berusia 19 tahun. Dia ditangkap dengan barang bukti 0,59, gram SS.
Sesangkan seorang lainnya adalah pria parobaya usia 46 tahun, berinisial ES, asal Desa Mangunharjo, Kecamatan Ngawi. ES didapati menyimpan barang bukti SS seberat 0,48 gram.
“Mereka tak saling terhubung berjaringan, namun semua tersangka ini pengedar,” terang Kennedy.
Empat tersangka pengedar pil koplo juga masih berusia muda, yakni AP (26 thn), warga Gondang, Kabupaten Sragen. MBA (21 thn) dan AF (19 thn) warga Sambirejo, Kecamatan Ngrambe dan NW, seorang ibu dua anak usia 21 tahun, asal Desa Jagir, Kecamatan Sine.
“Pengakuan tersangka, obat-obat terlarang didapatkan tersangka dengan cara membeli secara online. Juga mengedarkannya melalui media sosial atau WA. Saat ini kami sedang memburu akun penjual barang terlarang ini,” ujar Wakapolres.
Para tersangka kini ditahan, kecuali NW. Perempuan itu dikenakan wajib lapor hingga kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan karena alasan kemanusiaan.
Baca Juga : Sambut HUT Lantas ke-67, Satlantas Polres Kendal Gelar Donor Darah
Maraknya peredaran narkoba di Ngawi juga memantik keprihatinan masyarakat. Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, yang juga Ketua BNK Ngawi, mendukung upaya pemberantasan narkoba dan penangkapan para pengedar oleh pihak kepolisian.
“Kita juga akan lebih mendorong lagi agar Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di Ngawi, lebih gencar sosialisasi pencegahan narkoba,” tegas Ony Anwar. ***
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!