MADIUN, SMNNews.co.id – Kecelakaan beruntun terjadi antara Bus Sugeng Rahayu Nopol W 7377 UZ dengan dua sepeda motor di Desa Kincang, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu (10/8/2022).
Dalam kecelakaan tersebut, tiga orang korban meninggal dunia yaitu Siti Sundari (54 thn) pengendara sepeda motor Nopol AE 3231 CA, warga Desa Kincang Wetan, meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca Juga : Warga Binaan Lapas Kelas 1 Madiun Produksi Ribuan Roti, Penuhi Pesanan dari Ponpes Temboro
Selain itu, dua korban lainnya yaitu Lukas Eka (21 thn) berboncengan dengan Igar Giras (25 thn), dengan mengendarai sepeda motor CB Nopol AE 3408 PJ warga Desa Grobogan, Kecamatan Jiwan, juga meninggal dunia di lokasi.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan keterangan untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Satlantas Polres Madiun Kota juga masih memeriksa Budi, sopir bus Sugeng Rahayu,
“Peristiwanya bermula saat pengendara sepeda motor Honda Supra keluar gang Jl. Hasanudin menuju jalan raya Solo-Madiun. Sedangkan dari arah timur datang bus Sugeng Rahayu,” tutur AKP Dwi.
Baca Juga : Polres Madiun Buru Terduga Pelaku Pencabulan Anak, Korban Sampai Melahirkan di Kamar Mandi!
Setelah terjadi benturan, sopir bus membanting setir ke kanan, nahasnya di saat yang bersamaan datang sepeda motor Honda CB yang dikemudikan Lukas berboncengan dengan Igar. Bus pun menabrak motor itu.
“Benturan kedua pun tak dapat dihindarkan, akibat kecelakaan tersebut, tiga pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP,” pungkas AKP Dwi. (penulis: Dodik Eko P)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!