HomeBERITANikah Tujuh Tahun Belum Punya Anak, Inilah yang Dilakukan Pasutri Asal...

Nikah Tujuh Tahun Belum Punya Anak, Inilah yang Dilakukan Pasutri Asal Pasuruan

Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan saat melaksanakan konfrensi pers terkait kasus penculikan anak, Rabu 11/03/2020.

SURABAYA, SMNNews.co.id – Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes pol Trunoyudho Wisnu Andiko, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes pol Pitra Andreas Ratulangie dan Kapolresta Pasuruan AKBP Doni A, melaksanakan konfrensi pers terkait kasus penculikan anak. Rabu 11/03/2020. Pukul 17.00 WIB.

Dalam konfrensi persnya Kapolda Jatim menyatakan bahwa Dirkrimum  Polda Jatim, Polresta Pasuruan dan Divhubter Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap pasangan pasutri berinisial (AB) dan (S) warga desa Wates Kec. Lekok, Kota Pasuruan.

Diduga keduanya membawa pergi anak perempuan usia tiga tahun berinisial (RW) anak dari warga negara Malaysia.

Diketahui sejak tiga tahun lalu tersangka (S) bekerja sebagai asisten rumah tangga Korban.dan sejak lima bulan lalu HP tersangka (S) tidak dapat dihubungi.

Selanjutnya, Kasus ini  dilaporkan ke PDRM kemudian menghubungi Kedubes Indonesia di Malaysia, selanjutnya Kedubes Indonesia menghubungi Divhubter Polri dan dilakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Anak yang menjadi korban akan diserahkan kepada komisi perlindungan anak untuk dilakukan pengawasan.

Motif sementara menurut pengakuan,  tersangka ingin punya anak (sebagai pancingan) kerena sudah  menikah selama tujuh tahun belum punya momongan.

Sebenarnya kedua tersangka ini adalah TKI yang bekerja di Malaysia sekitar 2-3 tahun, sang isteri sebagai pengasuh anak sedangkan si Suami sebagai pekerja serabutan.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 28 UU RI No.17 tahun 2016;tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar. (Bry)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...