HomeBERITANipu Pakai Batu Permata, Tukang Gendam Asal Sidoarjo Ditangkap

Nipu Pakai Batu Permata, Tukang Gendam Asal Sidoarjo Ditangkap

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung saat merilis pelaku gendam.

Lamongan , SMNnews.co.id – Satu dari empat komplotan pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan modus ilmu gendam berhasil ditangkap Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan. Dia adalah JP alias Burhan, 48, asal Desa Masangankulon Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan ketiga pelaku lainya masih dalam pengejaran polisi dan nyatakan sebagai DPO.  Mereka berinisial  , S, U, dan B ketiganya  warga Sidoarjo.

JP berhasil ditangkap setelah memperdayai korban Sumarlik, 48, warga Desa Kalen Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan pada Selasa (15/10) lalu. Informasi dihimpun, ketika itu korban Sumarlik sedang menunggu kendaraan umum di Jalan Arjuna Surabaya untuk pulang ke Lamongan.

Kemudian Ia di hampiri dua orang pelaku laki – laki yang tidak dikenalnya dan mengatakan tujuan sama yaitu ke Terminal Osowilangun Surabaya. Setelah dua orang pelaku mengaku tujuan sama, mereka didatangi mobil warna silver dengan nopol yang tidak diketahui yang dikemudian oleh salah satu pelaku dan menawarkan pada mereka untuk diantar ke Terminal Osowilangun dengan biaya Rp 10 ribu per orang.

Pada saat di tengah perjalanan ada satu pelaku ikut naik mobil dan mengaku baru pulang dari Malaysia dan telah menjadi korban penipuan dan barang-barangnya dibawa lari orang. Kemudian para pelaku tersebut menawarkan batu permata ke korban dengan harga 80 Juta  sebagai ganti barang – barang yang telah hilang.

Lalu korban tertarik dan meminta kepada pelaku supaya mengambil uang yang ada di ATM miliknya. Setelah
mengambil uang di ATM, pelaku pura pura menjatuhkan uang dari ATM,  sehingga korban ikut mengambil uang yang terjatuh tersebut. Pada saat itu lah  pelaku menukar ATM korban dengan ATM pelaku yang sudah disiapkan, kemudian korban diturunkan di masjid AL Mubarok Sukodadi. Selanjutnya uang milik korban yang ada di ATM di ambil pelaku sampai habis hingga Rp 36,5 juta.

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengungkapkan, penangkapan pelaku ini merupakan  berdasarkan laporan korban yang menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus gendam. Dari hasil laporan tersebut tim Jaka Tingkir Polres Lamongan mengembangkan dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus jejak pelaku dan menangkapnya.

“Pelaku JP ini kita tangkap dirumahnya di Sidoarjo  tanpa perlawanan. Dan ketiga  pelaku lainnya masih DPO, saat akan ditangkap mereka kabur,” kata AKBP Feby DP Hutagalung saat pers rilis ungkap salah satu pelaku gendam, Kamis(24/10) sore.

Dikatakannya, penipuan terhadap seorang perempuan di mana modusnya para pelaku berpura pura menjual batu permata dan menawarkan batu permata tersebut  kepada korban sehingga korban merasa tertarik.

“Mereka ini bersekongkol menawarkan baru permata kepada korban. Dimana pada saat itu korban saat akan pulang ke Lamongan mengajak korban untuk bersama – sama naik mobil yang seolah – olah mobil itu adalah mobil umum tumpangan . Padahal sudah merupakan mudos mereka,”jelasnya

Dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah kartu ATM  Bank BRI milik korban, buka tabungan dan satu buat batu permata palsu serta uang sebesar Rp 2. 150 juta sisa hasil kejahatan. “Akibat kejadian ini  kerugian yang dialami oleh korban Rp 36,5 Juta. Dan pelaku kita jerat pasal  378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara 4 tahun kurungan,” pungkasnya.(prap)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Sabar AS Terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja...

Pengawasan Operasi Ketupat 2024 Oleh Itwasum Polri Bertempat di Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2024  di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bertempat...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...