SIDOARJO, SMNNews.co.id – Unit I Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap dan mengamankan tersangka pengedar narkoba. namun setelah petugas melakukan pengembanggan, muncul nama (BK) yang diduga sebagai Anggota Polisi yang terlibat didalamnya.
Satu pelaku yang diduga kedapatan memakai shabu tersebut berinisial AT Warga asal Madura. namun setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, bukti tak kuat sehingga AT direhabilitas oleh BNN setempat
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Indra ketika ditemui diruang kerjanya, “Benar Anggota kami mengamankan 1 pelaku yang diduga penyalagunaan Narkoba jenis Sabu,”ujar Selasa (25/2/2020)
Namun pihaknya tidak menerapkan terduga sebagai tersangka, menurutnya alat bukti yang didapat kurang kuat dan setelah melalui tes urine juga Negatif.
“Saat ini sudah kita pulangkan karena bukti yang didapat kurang kuat, hanya kita temukan alat saja, dan hasil tes urine pun, mengatakan Negatif,” ujarnya.
Akhirnya terduga memilih direhabilitas oleh BNN setempat, namun dari pengembangan tersebut alat (bong) yang waktu itu didapat petugas saat penggrebekan diakui milik Anggota (BK) yang berdinas di Polsek Trawas.
“Dari pengakuhan waktu kami priksa muncul lha nama yang diduga Anggota tersebut, dan kami sudah melayangkan surat panggilan guna dimintai keterangan, namun pihak yang bersangkutan sampai saat ini tidak kelihatan batang hidungnya,”ujarnya
Guna keseimbangan pemberitaan, beberapa awak media mendatangi Mapolsek Trawas Mojokerto tepatnya pada tanggal 11 Februari 2020 untuk melakukan konfirmasi dengan terduga (BK).
Ketika ditemui ditempat tugasnya, Oknum (BK) tidak ada di tempat alasannya waktu itu dirinya lagi ada giat di daerah Pungging Mojokerto.
AKBP Pujiono, selaku Kapolsek Trawas saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa salah satu anggotanya yang berinisial (BK) memang tersandung masalah Narkoba.(Bry)