
NGAWI, SMNNews.co.id – Dugaan pencabulan kembali terjadi di lungkup pondok pesantren di Ngawi.
Oknum pimpinan sebuah pondok pesantren berinisial D dari wilayah Ngawi barat, dilaporkan sejumlah santriwati ke Mapolres Ngawi, Jumat (22/5/2026).
Didampingi Sekretaris Yakuza Maneges Ngawi Dwi Kurniawan Maarif, tiga santriwati melaporkan dugaan pencabulan itu dan menjalani visum.
Korban yang melapor adalah seorang warga Blora dan dua orang dari Kabupaten Sragen yang saat kejadian tengah menempuh pendidikan setara SMA.
Menurut Dwi Kurniawan Ma’arif, dugaan pencabulan itu diduga terjadi tahun 2018 namun tak berlanjut. Ada beberapa santriwati yang mengalaminya namun hanya tiga orang berani melapor.
“Dugaannya, saat itu santriwati masih duduk di kelas 11 atau 12. Kalau dari penelesuran kami, ada tujuh orang korban namun tiga orang saja yang berani melaporkan,” ungkapnya.
Seluruh korban dicabuli saat masih duduk di bangku kelas 11 dan kelas 12 SMA sejak tahun 2018 lalu. Pencabulan dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes berinisial D.
Sebelum diciduk polisi, oknum berinisial D ini mendatangi Mapolres Ngawi untuk memberikan keterangannya. Kasus ini sendiri dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi. (*)
Reporter: Arie.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

