Cirebon, SMNNews.co.id – Operasi Zebra Lodaya 2022 satuan lalu lintas (sat lantas) Polres Cirebon Kota telah menindak sebanyak 750 pelanggar lalu lintas.
Hal ini disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar melalui kasat lantas AKP Triyono Raharja.
Triyono mengatakan, sejak digelarnya Operasi Zebra Lodaya 2022, yang dimulai hari Senin (3 /10/22), operasi yang berlangsung hingga hari ini Rabu 5 oktober, pelanggaran paling banyak di dominasi adalah pengendara roda dua.
Di gelarnya Operasi Zebra Lodaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. “Terkait dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 ini pelanggaran paling banyak yakni, pengendara sepeda motor dengan jumlah 654 pelanggar”, kata Triyono didampingi Kasi Humas Ngatidja, Kamis (6/10/22).
“Pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI atau standar yaitu tercatat sebanyak 438 pelanggar, melawan arus sebanyak 97 pelanggar, berkendara dibawah umur 66 pelanggar”, jelas Triyono saat dikonfirmasi awak media.
Sedangkan pelanggar lainya sebanyak 53 pelanggar, sementara pengemudi roda 4 yang terjaring operasi zebra lodaya ini sebanyak 55 pelanggar, karena saat mengemudikan kendaraan sambil menggunakan handphone.
“Dan yang tidak menggunakan safety belt ditegur sebanyak 41 pelanggar”, ungkap mantan Wakasat Reskrim Polres Cirebon.
Dalam kesempatan ini Triyono – menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalulintas karena hal ini bermanfaat untuk keselamatan sendiri maupun orang lain. Tutupnya. (mdi)