Ngawi, suaramedianasional.co.id – Puluhan orang yang mengatasnamakan organisasi massa (ormas) Tikus Pithi, mendangi KPU Ngawi untuk meminta adanya pembukaan pendaftaran capres dari jalur independen. “Di tingkat Pilkada ada dan memungkinkan, masak di tingkat pemilihan capres malah tidak ada,” ujar Syaifuddin, Korlap Ormas Tikus Pithi.
Syaifuddin juga berkeyakinan, sama seperti tahapan Pilkada, maka dalam tempo 60 hari sebelum hari H pencoblosan jalur pendaftaran independen bisa dibuka. “Kami juga sudah memiliki calon, yaknu Tuntas Subagyo, seorang warga Purbayan, Sukorejo, Jawa Tengah,” tegasnya.
Sosok tersebut dinilai memenuhi syarat sebagai calon presiden yang akan mampu memenuhi harapan rakyat.
Kedatangan massa dari ormas Tikus Pithi ini diterima Ketua KPU Ngawi, Syamsul Wathoni. Toni, sapaan akrabnya menegaskan, tahapan pendaftaran capres-cawapres sudah diatur KPU pusat dan sudah dilaksanakan. Kewenangan memberikan izin adanya capres jalur independen merupakan kewenangan KPU pusat dan kebijakannya bisa digugat melalui MK. “Tahapannya sudah lewat dan bukan wewenang KPU daerah memutuskan. Usulan ini akan kami teruskan ke KPU pusat,” ujarnya. (ari)