
Blitar, SMNNews.co.id – Sebuah gudang milik pabrik Shanghai Gangsar di Dusun Pacitan RT 02 RW 02 Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung terbakar pada Jum’at (13/5/2022) sekitar pukul 17.45 WIB.
Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto mengatakan, pihaknya menerima laporan warga bahwa telah terjadi kebakaran sebuah bangunan tempat penggorengan/memasak kacang Shanghai milik H. Sutrimo pada Jum’at petang.
“Dari keterangan saksi 1 bernama Sumani (55) yang rumahnya dekat gudang, awal mula api berasal dari sebuah bangunan pabrik Shanghai Gangsar. Ia lalu memberitahukan kejadian itu kepada saksi 2 bernama Yono (Satpam). Kemudian Yono serta anggota Satpam lainnya dengan dibantu warga berusaha memadamkan api menggunakan APAR,” terang Kapolsek Ngunut di lokasi kejadian.
Lanjutnya, saksi Yono lalu menghubungi saksi 3 bernama Dian (Didin) menantu pemilik pabrik yang kemudian melaporkannya ke Polsek Ngunut.
“Tak berselang lama, 5 unit mobil Damkar Pemkab Tulungagung tiba di lokasi. Setelah hampir 2 jam, api berhasil dipadamkan yaitu sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kompol Rudi Purwanto.
Dari keterangan yang dikumpulkan serta pemeriksaan Tim Inafis Polres Tulungagung, bangunan yang terbakar berdinding batu bata dan kayu balau yang atapnya seng. Api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik (korsleting) salah satu alat pengukur suhu.
Meskipun tak ada korban jiwa namun menurut pengakuan H. Sutrimo si pemilik pabrik, peristiwa kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materiil sebesar kurang lebih 1,5 milyar rupiah. (Bonaji)