BLITAR, SMNNews.co.id – Pembahasan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kanigoro Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja dengan eksekutif bertempat di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (6/3/2020).
“Dalam rapat ini yakni penjelasan legal drafting dari narasumber terhadap Pansus RDTRK Kanigoro, terutama mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) beserta lahan cadangannya, untuk LP2B ditetapkan 562,5 hektar dan cadangannya relatif,” jelas Ketua Pansus II pembahas RDTRK Kanigoro, Endar Soeparno.
Lanjut Endar, dalam rapat ini dihadiri dari Hukum Pemerintah Kabupaten Blitar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, narasumber dan Dinas Pertanian Kabupaten Blitar.
“Rapat pembahasan ini untuk kelima kalinya. Kita diberi waktu hingga 27 Maret 2020 untuk membahasnya dan harus selesai sesuai target yang ditentukan,” tandasnya.
Ditambahkannya, Pembahasan ini harus selesai sampai waktu yang ditentukan, karena sudah ditunggu oleh kegiatan masyarakat yang mempunyai usaha-usaha.
“Jadi, masyarakat yang mempunyai usaha yang mengenai perijinan dan sebagainya ini menjadi macet karena Perdanya belum selesai.” pungkasnya. (hms/jon)