
BLITAR, SMNNews.co.id – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama narasumber dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas finalisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang berkaitan dengan pemerintahan desa.
Rapat digelar pada Senin, 28 Juli 2025 dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Nur Fathoni, didampingi Wakil Ketua Pansus IV Andika Agus Setiawan serta diikuti seluruh anggota Pansus IV.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar. Ketiganya terlibat aktif dalam pembahasan substansi Ranperda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat desa dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun tiga Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi: Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa; Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa; serta Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Ketua Pansus IV, Nur Fathoni, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam dan komprehensif. Hal ini bertujuan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan aktual yang dihadapi pemerintahan desa serta mendukung terciptanya sistem tata kelola desa yang responsif, efektif, dan adaptif.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek hukum formal, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan di tingkat desa,” ungkap Nur Fathoni.
Ia menambahkan, penyusunan ketiga Ranperda ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam penataan ulang regulasi desa agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk kebutuhan kelembagaan dan tata kelola yang baik di tingkat desa.
“Dengan melibatkan OPD teknis dan narasumber yang kompeten, Pansus IV DPRD Kabupaten Blitar berharap agar ketiga Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Perda yang dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas pemerintahan desa di Kabupaten Blitar,” ujarnya. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

