HomeSUMATERA BARATPASAMANPansus Tatib DPRD Pasaman Terbentuk, Yulisman : Pembahasan Paling Lama Satu Bulan...

Pansus Tatib DPRD Pasaman Terbentuk, Yulisman : Pembahasan Paling Lama Satu Bulan Tuntas

Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Pasaman, Yulisman
Pasaman, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman,  Sumbar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD. Pansus yang berjumlah sekitar 18 orang anggota ini diharapkan secepatnya merampungkan Tatib DPRD.

Pansus Tata Tertib DPRD Pasaman terbentuk dalam rapat paripurna internal DPRD Pasaman, Rabu 4 September 2019 siang hingga berakhir sore. Pansus Tatib diketuai Bona Lubis, Wakil Ketua, Yulisman dan Sekretaris, Jusran.
“Dengan terbentuknya Panitia khusus ini kita berharap Tata Tertib DPRD segera terbentuk. Tata tertib DPRD ini sangat penting karena sebagai dasar bagi pembentukan alat perlengkapan dewan dan ketugasannya” kata Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Pasaman, Yulisman pada wartawan.
Pansus Pembahas Tata Tertib DPRD ini segera bekerja setelah SK dari pimpinan. Rapat perdana akan dilaksanakan besok pagi, Jumat 6 September 2019.
Dalam rapat tersebut nanti, kita akan membicarakan jadwal rapat-rapat selanjutnya. Dan target penyelesain dari Tatib itu sendiri. “Kita menargetkan paling lama satu bulan pembahasan Tatib tuntas, tapi kalau bisa cepat kenapa harus lambat. Sebab, masih banyak tugas-tugas lain yanh akan dilaksakan”tegasnya.
Menurut Yulisman yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Pasaman ini, pembahasan Tata Tertib ini berpedoman kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, DPD, DPRD.
Dijelaskan Yulisman, Tata Tertib DPRD Pasaman itu nanti memuat hal-hal antara lain, fungsi tugas dan wewenang DPRD, keanggotaan DPRD, alat kelengkapan DPRD, rencana kerja DPRD, pelaksanaan hak DPRD dan anggota DPRD.
Kemudian, Persidangan dan rapat DPRD, pengambilan keputusan, pemberhentian serta pergantian antar waktu dan pemberhentian, fraksi, kode etik, konsultasi DPRD, pelayanan atas aspirasi masyarakat. (Mad)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...