Blitar, SMNNews.co.id – Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umumnya atas penjelasan komisi-komisi terhadap Ranperda inisiatif komisi, pada rapat paripurna yang digelar pada Rabu (16/03/2022). Pandangan umum Fraksi PDI-P dibacakan melalui juru bicaranya, Budiono.
“Dengan adanya Perda tersebut, kami yakin produk-produk lokal akan semakin mampu bersaing dan menguatkan perekonomian masyarakat,” jelas Budiono juru bicara Fraksi PDI-P dalam PU-nya.
Terakhir soal Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar berpandangan bahwa pekerja migran kita memiliki jasa yang besar dalam mengangkat perekonomian. Sehingga layak disebut dengan pahlawan devisa,” tuturnya.
Terhadap Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Fraksi PDI-P berpandangan bahwa upaya penyesuaian Perda Kabupaten Blitar No. 3 Tahun 2001 Tentang PPNS merupakan tuntutan yang tidak bisa dihindari.
“Terkait Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal, pihaknya menyambut baik upaya Komisi II dalam mengusulkan Ranperda tersebut.” Kemudian soal Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Fraksi PDI-P berpandangan bahwa Ranperda inisiatif tersebut sangat pantas untuk kita upayakan agar terwujud menjadi Perda,” ungkapnya. (adv/bonaji)