
BLITAR, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Blitar resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/03/2026). Selanjutnya, lembaga legislatif tersebut akan segera memulai pembahasan secara intensif melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari. Turut hadir Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Blitar nomor B/050.03.08.01.05/127/409.3.2/2026 tertanggal 27 Maret 2026 terkait penyampaian LKPJ.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 207 ayat (1), LKPJ wajib disampaikan oleh bupati kepada DPRD dalam rapat paripurna. Sementara ayat (2) mengatur bahwa penyampaian tersebut dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Berdasarkan ketentuan tersebut dan jadwal Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025,” jelas Supriadi.
Sementara itu, Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, yang mewakili Bupati Blitar, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Forkopimda, pemerintah daerah, pemerintah desa, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat luas atas kontribusi dalam pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2025.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Blitar akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas LKPJ tersebut secara lebih mendalam. (adv)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

