HomeADVERTORIALParipurna DPRD Kabupaten Blitar Penyerahan LKPJ Bupati 2025, Pembahasan Intensif Segera Dilaksanakan

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Penyerahan LKPJ Bupati 2025, Pembahasan Intensif Segera Dilaksanakan

DPRD Kabupaten Blitar resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/03/2026). (Foto: Bonaji/smnnews.co.id)

BLITAR, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Blitar resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/03/2026). Selanjutnya, lembaga legislatif tersebut akan segera memulai pembahasan secara intensif melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari. Turut hadir Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Blitar nomor B/050.03.08.01.05/127/409.3.2/2026 tertanggal 27 Maret 2026 terkait penyampaian LKPJ.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 207 ayat (1), LKPJ wajib disampaikan oleh bupati kepada DPRD dalam rapat paripurna. Sementara ayat (2) mengatur bahwa penyampaian tersebut dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Berdasarkan ketentuan tersebut dan jadwal Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025,” jelas Supriadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, yang mewakili Bupati Blitar, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Forkopimda, pemerintah daerah, pemerintah desa, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat luas atas kontribusi dalam pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2025.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Blitar akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas LKPJ tersebut secara lebih mendalam. (adv)

Reporter: Bonaji.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, Trofi Juara Diamankan Kala Cakti 126

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, menutup secara resmi Turnamen Sepak Bola Usia Dini Rambate Rata Raya Cup U-10 Tahun 2026. Penutupan...

Bupati Taufik Apresiasi Perenang Asahan Sumbang 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menerima langsung para atlet renang berprestasi asal Kabupaten Asahan. Audiensi digelar di ruang kerja Bupati, Selasa...

Wabup Rianto Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Rusunawa Kisaran, Tekankan Pentingnya Teladani Akhlak Rasulullah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan. Kegiatan dipusatkan...