HomeBERITAParipurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Pj. Bupati Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan...

Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Pj. Bupati Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan agenda penyampaian pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

PASURUAN, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat Paripurna pertama dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dilansir dari situs resmi Kabupaten Pasuruan, Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto dalam sambutannya menyampaikan tentang perubahan APBD untuk menyesuaikan anggaran pada tahun berjalan, berkaitan erat dengan program atau kegiatan yang ditetapkan dalam APBD yang sedang berjalan. Baik pada sisi Penerimaan Daerah maupun Belanja Daerah, sesuai dengan perkembangan kondisi yang ada. Tentunya menyesuaikan berbagai peraturan serta penyesuaian Sisa Lebih Anggaran Tahun sebelumnya.

“Seperti kita ketahui bersama, sejak beberapa tahun terakhir ini, Pendapatan Daerah secara umum memiliki dinamika yang cukup fluktuatif. Mengharuskan kita terus mencermatinya dengan seksama. Baik yang bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, Pendapatan Transfer Antar Daerah (Provinsi) dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah,” jelasnya.

Selain penyesuaian pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah juga memberlakukan penyesuaian kebijakan dan pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Berikut, melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan melalui perkiraan terukur secara rasional. Sudah barang tentu dengan mempertimbangkan realisasi PAD hingga semester I tahun 2024.

“Kami berharap, dari beberapa pengambilan kebijakan tersebut secara garis besar diharapkan dapat mengatasi kondisi yang ada. Adanya Perubahan APBD TA 2024, Pemkab Pasuruan juga melakukan penyesuaian Sisa Lebih Anggaran tahun 2023 sesuai dengan LHP BPK. Tidak terkecuali melakukan penyesuaian Kebijakan dan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Tidak berhenti di situ saja, masih dalam sambutannya, Pj. Bupati Andriyanto memaparkan tentang kebijakan penyesuaian Pendapatan yang bersumber Dana dari Provinsi. Diikuti dengan penyesuaian Gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan aturan pada Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant serta penyesuaian belanja-belanja yang sifatnya wajib. Seperti Pajak Rokok dan Penerangan Jalan Umum (PJU). Tidak terkecuali melakukan efisiensi belanja dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan dan ketersediaan dana.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan Dewan dan segenap anggota atas kesepakatan yang diberikan melalui Penandatanganan Bersama Dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD 2024. Juga Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2024 beberapa saat yang lalu. Wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja Pemerintahan dan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Mara Ondak Resmi Tutup Turnamen Volly Ball IPPG Cup I

PASAMAN, SMNNews.co.id - Calon Bupati Pasaman Mara Ondak disambut masyarakat Gugung dengan teriakan MODE ..Juara ....MODE ... menang. Kehadirannya dalam penutupan Turnamen Volley Ball IPPG...

Rayakan HUT RI ke-79, Pemdes Tepas Kesamben Gelar Kirab Budaya Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79, Pemerintah Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, menggelar acara Kirab Budaya pada...

Panwaslu Kecamatan Kertapati Gelar Penguatan Kapasitas PKD dan Staf Teknis dalam Pengawasan DPS Pikada 2024

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Panwaslu Kecamatan Kertapati mengadakan rapat teknis penguatan kapasitas PKD dan Staf Teknis dalam Pengawasan Daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024,...