HomeBERITAPekerjaan Molor, Dua CV di Kabupaten Blitar Diancam Blacklist

Pekerjaan Molor, Dua CV di Kabupaten Blitar Diancam Blacklist

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto.

Blitar, SMNNews.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar di akhir tahun 2019 ini melakukan pengawasan ke sejumlah pekerjaan fisik. Lantas melalui rapat khusus pada Jumat (27/12/2019) dewan merekomendasikan eksekutif untuk memasukkan dua perusahaan konstruksi ke dalam daftar hitam pada tahun depan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengungkapkan kedua perusahaan konstruksi itu diantaranya CV Jaya Beton dan CV Bumi Beton. Kedua CV itu dalam mengerjakan pekerjaannya tidak selesai sesuai dengan waktu kontrak kerja.

Seperti CV Jaya Beton yang mengerjakan rehabilitasi Jembatan Ngembul-Rejoso di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, yang seharusnya akhir kontrak per 19 Desember 2019. Namun hingga kini belum selesai proyek senilai Rp 1,2 miliar itu belum selesai.

“Sampai dengan habis masa kontrak pembangunan jembatan tersebut belum bisa diselesaikan dan sebagaimana dalam kontrak kerja maka untuk dilakukan pemutusan kontrak. Sedangkan CV Jaya Beton sebagai kontraktor penyedia jasa yang mengerjakan pembangunan jembatan tersebut hendaknya dimasukkan dalam daftar hitam atau black list,” ungkap Panoto.

Hal yang sama pada CV Bumi Rahayu, Lanjut Panoto, dalam mengerjakan saluran irigrasi Klepon di Desa Klepon, Kecamatan Garum, dalam masa kontrak 90 hari mulai 30 September hingga 29 Desember, progres pembangunannya masih 60 persen.

“Maka dengan ini komisi 3 DPRD kabupaten Blitar juga menyampaikan kepada pimpinan DPRD kabupaten Blitar untuk merekomendasikan kepada Bupati Blitar agar pertama untuk dilakukan pemutusan kontrak. Kedua CV bumi Rahayu sebagai kontraktor pelaksana yang mengerjakan pemeliharaan saluran Irigasi Klepon tersebut hendaknya juga dimasukkan daftar hitam atau di blacklist,” terangnya. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Pimpin Apel Gabungan Pasca Idul Fitri 1445 H

PASAMAN, SMNNews.co.id - Mengawali cuti bersama ASN Pasca pelaksanaan Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman gelar Apel gabungan di halaman Kantor Bupati...

DPD IWO Indonesia Kabupaten Asahan Gelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Asahan menggelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal di Sekretariat IWO Indonesia...

Pemkab Jombang Fasilitasi Pemudik dengan Program Arus Balik Gratis Lebaran 2024

JOMBANG, SMNNews.co.id - Ratusan warga Jombang yang telah mendaftar untuk mengikuti Program Mudik Arus Balik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur...