HomeJAWA TIMURNGAWIPelantikan Perangkat Desa Kandangan Tuai Demo Warga

Pelantikan Perangkat Desa Kandangan Tuai Demo Warga

Polisi mengamankan massa pendemo di luar Kantor Desa Kandangan, Rabu (06/2)

Ngawi, suaramedianasional.co.id – Aksi unjuk rasa merebak di depan kantor Desa Kandangan Kecamatan Ngawi, Selasa (06/2). Aksi demo ini terasa unik karena selian para pemuda juga berisi emak-emak yang tak segan mengangkat spanduk beraneka warna dan tulisan.

Aksi demo ini dilakukan setelah Kepala Desa Kandangan Sukiran mengadakan pelantikan atas tiga perangkat desa yang baru melulusi proses rekruting sekitar Desember 2018. “Padahal kades sendiri yang menyatakan akan membatalkan pelantikan,” ujar salah satu pendemo.

Demo warga ini juga dipicu kesepakatan yang menurut mereka diingkari oleh kades. Sebelumnya proses rekruting perangkat Desa Kandangan mendapatkan protes keras dari warga karena dinilai ada kecurangan. Konflik soal rekrutmen perangkat desa ini memang sampai ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan DPRD setempat. Hasil musyawarah desa, 3 Januari lalu,  sebenarnya menghasilkan keputusan bahwa tanggal 6 Februari bukanlah diagendakan pelantikan melainkan ujian ulang.

Menurut Aris, salah satu pendemo mengatakan, hasil musdes saat itu Sukiran bakal melaksanakan ujian ulang setelah ada dugaan cacat hukum dari sisi tahapan ujian perangkat desa yang dilaksanakan pada 08 Desember 2018 lalu. Dimaksudkan cacat hukum ungkap Sriyono adalah soal sela pendaftaran menuju ujian yang diikuti 56 peserta dari tiga lowongan perangkat desa. “Waktu itu ada tempo sekitar 1 minggu dari pendaftaran baru ujian tetapi hanya tiga hari pasca pendafaran ditutup ternyata dilaksanakan ujiannya,” ungkapnya.

Massa pendemo juga mengaku mengantongi indikasi adanya kong kalikong yang antara peserta ujian dengan oknum BPD dan oknum perangkat dengan sepengatahuan kades. Hal inilah yang memicu mereka turun ke jalan untuk berdemo.

Aksi demo warga meminta pelantikan dibatalkan dan Kades Sukiran mematuhi hasil Musdes untuk melakukan ujian ulang perangkat desa. Sedangkan mereka yang lulus dan dilantik itu didiskulifikasi.

Sementara itu, Kepala Desa Kandangan Sukiran tetap melaksanakan pelantikan karena menilai prosedur ujian sudah dilalui dan juga sesuai mandat Bupati Ngawi yang disampaikan melalui camat. “Bila ada keberatan silakan lakukan prosedur hukum,” katanya.

Alhasil, walau di luar kantor Desa Kandangan ada demo begitu marak, di dalam kantor desa tetap dilakukan pelantikan. Bahkan, selama massa pendemo belum buyar, pelantikan sudah usai dilakukan. Massa pun akhirnya pulang setelah aksi mereka tak begitu mendapat tanggapan dari pihak kades. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...