
JEMBER, SMNNews.co.id – Penyidik Pidsus Polres Jember memeriksa sejumlah anggota BPD desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari terkait dugaan pemalsuan tanda tangan jajaran BPD di dokumen pengajuan P-APBDes 2025 Desa Karangsono, Selasa (19/05/2026).
Pemeriksaan sejumlah BPD desa Karangsono merupakan tindak lanjut Polres Jember atas pengaduan warga terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Tadi saya sudah menjawab apa adanya ke penyidik terkait pengaduan pemalsuan tanda tangan P-APBDES 2025 desa Karangsono,” ungkap Hendrik Siswanto, salah satu anggota BPD Desa Karangsono yang dipalsu tanda tangannya, di halaman Mapolres Jember.
Lanjut Hendrik, ia sudah menceritakan semua kronologi ke penyidik terkait pemalsuan tanda tangan anggota BPD Desa Karangsono.
“Iya, benar ada pemalsuan tanda tangan. Saya tidak merasa bertanda tangan di dokumen P-APBDES,” tegasnya.
Hendrik juga menambahkan, ia sempat kaget dengan adanya rumor pemalsuan tanda tangan BPD di dokumen P-APBDES.
“Harapannya, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Sementara Kanit Pidsus Polres Jember, Ipda Qori Novendra dalam pesan whatsapp menyatakan, bahwa ia masih melakukan tahap klarifikasi terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan BPD desa Karangsono di dokumen P-APBDES 2025.
“Intinya kami masih tahap klarifikasi ya pak dan semuanya pihak terkait akan kami klarifikasi,” pungkasnya, Selasa (19/05/2026). (*)
Reporter: Suliyadi.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

