SMNNews.co.id – Pendirian induk perusahaan (holding company) dan anak perusahaan (subholding company) di PT PLN (Persero) didukung oleh pemerintah.
Usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (31/01/2023). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil rapat yang dilakukan secara terbatas.
“Jadi untuk pembentukan holding subholding menurut saya tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita akan mendukung,” ujarnya, dikutip dari setkab.go.id.
Menurut Menkeu, pemerintah juga menyepakati beberapa masalah perpajakan terkait pembentukan induk perusahaan dan anak perusahaan di PT PLN (Persero).
“Dari sisi treatment PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya,” ujarnya.
Presiden juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi dan membentuk platform untuk membantu PLN dalam menjalankan mekanisme transisi energi. Menurut Sri Mulyani, negara telah menerima komitmen 20 miliar dolar AS untuk berbagai inisiatif transisi energi.
“Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden di G20. Ada komitmen 20 billion USD,” tuturnya.
Tak hanya itu, Presiden juga mengarahkan jajarannya untuk menyusun regulasi guna mendukung operasional tersebut agar berjalan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang tadi Presiden minta supaya kita menyusun,” tandasnya.(red)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!