HomeJAWA TIMURBLITARPembentukan Pansus oleh DPRD Kabupaten Blitar Dalam Penanganan Limbah PT. Greenfields

Pembentukan Pansus oleh DPRD Kabupaten Blitar Dalam Penanganan Limbah PT. Greenfields

Rapat paripurna khusus pembentukan Pansus Greenfileds dipimpin langsung pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

BLITAR, SMNNews.co.id – Permasalahan PT. Greenfields sampai sekarang belum juga selesai. Oleh sebab itu, DPRD Kabupaten Blitar membentuk Pansus Greenfields, pada sidang Paripurna Khusus, Kamis (07/10/2021).

Dalam Rapat Paripurna khusus tersebut, dihadiri sebanyak 41 anggota. Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito bersama Wakil Ketua 1,2,dan 3 Abdul Munib, SIP, Susi Narulita KD, SIP dan Mujib, SM.

Rapat Paripurna ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang diselenggarakan pukul 09.00 WIB. Rapat tersebut berisikan pembentukan Pansus Greenfields oleh pengusul. Dalam paparan pengusul yang disampaikan Chandra alasan dibentuknya Pansus Greenfields untuk segera menyelesaikan masalah terkait keberadaan PT Greenfields, yang menimbulkan dampak adanya limbah yang mencemari lingkungan.

Kelima fraksi akhirnya menyepakati pembentukan Pansus Greenfield tersebut. Dengan terbentuknya Pansus Greenfields diharapkan permasalahan limbah dapat segera terselesaikan dan segera tercapainya manfaat serta kontribusi untuk daerah.

Dari Fraksi PDIP yang di utarakan oleh Budi Susila Jaya, menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menangani kasus ini, yaitu memperhatikan potensi PAD karena selama ini tidak ada kejelasan, pihaknya juga meningkatkan harus segera dilakukan perbaikan ekosistem terutama pengaruh pengolahan limbah, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Daerah membuat perda terkait CSR mengingat selama ini belum ada kejelasan dan pemerintah daerah harus memiliki strategi guna menarik minat para investor.

Disambung oleh fraksi PKB yang disampaikan oleh  H.Adib Zamhari, fraksi PKB meminta untuk menelaah lebih teliti dan intens dengan semaksimal mungkin tentang adanya kerusakan ekosistem di sekitar peternakan Greenfields. Dengan limbah yang mencemari lingkungan masyarakat diharapkan harus segera mendapatkan solusi dan masih belum adanya transparansi pemberian CSR oleh pemerintah.

Dalam pemaparannya, Andrik Priswanto dari Fraksi Golkar Demokrat, berharap dengan adanya pembentukan pansus Greenfields, untuk lebih mendorong menghasilkan produk-produk yang berkualitas dan nantinya akan menjadikan standar bagi investor di Kabupaten Blitar. Dengan adanya Greenfields harusnya berdampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Sedangkan dari fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (F-GPN) Wasis Kunto Atmojo, SH menyampaikan untuk segera menyelesaikan segala permasalahan penanganan limbah yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan sangat merugikan masyarakat, pengelolaan CSR yang benar, dan juga meningkatkan PAD Kabupaten Blitar.

Sementara dari fraksi PAN Andi Widodo,SE, berharap semua permasalahan terkait pengolahan limbah segera menemukan titik temu. Dan juga meluruskan Kembali tujuan dan arah investasi agar tercipta iklim investasi yang baik dan benar. Dia juga berharap para investor yang berinvestasi di Kabupaten Blitar nantinya dapat menyesuaikan dengan aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Penulis : Dani Elang Sakti

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pasca Pelaksanaan Operasi Ketupat, Polresta Cirebon Gelar Halal Bihalal

CIREBON, SMNNews.co.id - Pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2024 pengamanan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Polresta Cirebon menggelar acara Halal Bihalal di...

Wali Kota Pasuruan Resmikan Gedung PLUT-KUMKM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf, meresmikan gedung PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Kota Pasuruan, pada Rabu (17/4/24) pagi. Peresmian tersebut dihadiri oleh...

Sebagai Momentum Kebersamaan, Polres Blitar Gelar Halal Bihalal

BLITAR, SMNNews.co.id - Setelah melaksanakan apel pagi, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menggelar kegiatan Halal Bihalal atau Silahturahmi dengan personil Polres Blitar yang berlangsung...