HomeBERITAPemdes Serang Ambil Langkah Pembenahan Administrasi BUMDes

Pemdes Serang Ambil Langkah Pembenahan Administrasi BUMDes

Kepala Desa Serang, Dwi Handoko. (Foto: Bonaji/smnnews.co.id)

BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Desa Serang memastikan bahwa Permasalahan BUMDes yang sempat menjadi perhatian disebut lebih kepada aspek administrasi yang kini telah ditindaklanjuti bersama Inspektorat, Jumat (03/04/2026).

Kepala Desa Serang, Dwi Handoko menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dan pembahasan bersama Inspektorat guna memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan.

“Sudah diproses bersama Inspektorat, dan hasil sementara menunjukkan bahwa persoalannya bersifat administrasi,” ungkapnya.

Ke depan, pemerintah desa berharap seluruh unsur masyarakat dapat kembali bersatu untuk melanjutkan pembangunan desa. Langkah lanjutan yang akan dilakukan meliputi penataan kembali personel BUMDes melalui musyawarah desa (musdes).

“Selain itu, pemerintah desa juga akan memperjelas mekanisme pertanggungjawaban BUMDes agar pengelolaan lebih transparan dan akuntabel. Detail hasil pembahasan akan disampaikan setelah proses evaluasi selesai,” ujarnya

“Pemerintah Desa Serang menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola serta mengajak masyarakat bersama-sama membangun desa ke arah yang lebih baik,” tegas Handoko.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terhadap Desa Serang dipastikan bersifat administratif. Hal tersebut disampaikan usai agenda pemeriksaan yang merupakan bagian dari evaluasi tata kelola dan administrasi pemerintahan desa.

Dalam keterangannya, pihak Inspektorat menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan masih dalam tahap penyempurnaan. Nantinya, laporan resmi beserta rekomendasi temuan akan disampaikan kepada Bupati sebagai bahan tindak lanjut.

“Hasilnya nanti akan kami sempurnakan terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada Bupati, termasuk rekomendasi terhadap temuan-temuan yang ada,” jelas perwakilan Inspektorat.

Terkait kemungkinan adanya unsur pidana, Inspektorat menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak mengarah pada ranah pidana, melainkan murni administratif. Proses ini bertujuan untuk pembinaan serta perbaikan tata kelola administrasi agar lebih baik ke depan.

“Ini administratif. Tidak ada arah pidana. Nantinya akan ada tindak lanjut berupa pembinaan dan perbaikan administrasi,” tambahnya.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pemerintah desa dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan administrasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. (*)

Reporter: Bonaji.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Beky Herdihansah Dorong Produk Kopi Blitar Tembus Pasar Ekspor, Produk Kopi Jos Jiz Jadikan Sorotan di Expo Blitaria 2026

BLITAR, SMNNews.co.id - Produk kopi lokal bertajuk Kopi Jos Jiz menjadi salah satu daya tarik dalam pembukaan Blitaria Expo 2026, rangkaian peringatan Hari Jadi...

Dinkes Kota Pasuruan Gelar BIAS Agustus–November, Targetkan Perlindungan Kesehatan Siswa SD

PASURUAN, SMNNews.co.id - Dinas Kesehatan Kota Pasuruan kembali menggelar program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang ditujukan bagi para siswa sekolah dasar di seluruh...

Polres Blitar Kota Gelar Rutin Jumat Berkah, Bagikan Ratusan Paket Nasi Wujud Nyata Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar Kota kembali menggelar kegiatan sosial rutin "Jumat Berkah" dengan membagikan ratusan nasi kotak kepada masyarakat sekitar, Jumat (07/08/2026). Kegiatan...