
JEMBER, SMNNews.co.id – Pemdes Sukogidri kecamatan Ledokombo menggelar Musyawarah rencana desa (Musrendes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Daftar Usulan (DU) RKP desa Sukogidri tahun anggaran 2025. Menurut H Muhammad Purnoto, Kades Sukogidri, Musrendes RKP dan DU RKP merupakan salah satu indikator desa untuk menentukan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan.
“Hari ini merupakan Musrendes RKP dan DU RKP desa Sukogidri tahun anggaran 2025. RKP dan DU RKP sangat penting untuk menentukan apa program pembangunan dan kegiatan yang akan kita lakukan untuk tahun 2025,” ungkap H Muhammad Purnoto, Kades Sukogidri di pendopo desa Sukogidri saat sambutan Musrendes RKP dan DU RKP, Rabu (17/07/2024).
Lanjut Kades Sukogidri, ada belasan usulan pembangunan dan kegiatan dari sejumlah elemen masyarakat yang mengikuti Musrendes kali ini.
“Kami hanya berharap masyarakat desa Sukogidri tetap kompak dan kondusif, sehingga semoga program kita akan terlaksana sesuai harapan,” pungkasnya.
Sementara Sumo’adi, Plt Camat Ledokombo mengapresiasi kegiatan Musrendes RKP dan DU RKP inisiasi Kades Sukogidri.
“RKP merupakan suatu kewajiban bagi desa sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan maupun kegiatan yang menggunakan keuangan desa,” tuturnya.
“Arah pembangunan dan kegiatan desa Sukogidri mau dibawa kemana, itu apa kata pemerintah desa Sukogidri. Banyak peningkatan status desa paska kepemimpinan H Muhammad Purnoto, desa dari status tertinggal menjadi berkembang lalu meningkat lagi jadi desa Mandiri,” ungkapnya.
Plt Camat Ledokombo juga menyampaikan bahwa sudah banyak capaian prestasi yang sudah Kades Sukogidri raih.
“Salah satunya meraih juara 2 lomba 10 Program PKK tingkat kabupaten Jember,” pungkasnya. (suli)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!