
BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Desa Suru, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar resmi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Kegiatan penyerahan sertifikat ini digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, Kamis (15/05/2025) di Balai Desa Suru.
Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut, Camat Doko, Petugas dari BPN kabupaten Blitar, Kepala Desa Suru berserta perangkatnya dan warga masyarakat yang mau menerima sertifikat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suru, Sobiyah menyampaikan rasa syukurnya atas suksesnya program PTSL di desanya.
“Hari ini, Pemerintah Desa Suru bersama BPN Kabupaten Blitar menyerahkan lebih dari 1.000 sertifikat kepada warga masyarakat Desa Suru, Kecamatan Doko. Ini merupakan bagian dari program PTSL tahun 2024, dengan total pengajuan kemarin dari Pokmas sebanyak 1.350 bidang,” ujarnya.
Sobiyah menjelaskan, penyerahan sertifikat dibagi dalam dua tahap.
“Tahap pertama sudah kami laksanakan pada 7 Mei 2025 dengan penyerahan sekitar 100 sertifikat, dan sekarang pada tahap kedua kami serahkan lebih dari 1.000 sertifikat. Semoga dengan ini masyarakat bisa menjaga sertifikat tersebut dengan baik dan jangan sampai hilang,” pesan Sobiyah.
Camat Doko, M. Nur Andy Azis, yang turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat tersebut, juga memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Doko berpesan agar sertifikat ini benar-benar disimpan dan dijaga. Kalau bisa, jangan dijadikan jaminan pinjaman, agar tidak menjadi beban bagi warga Desa Suru,” jelasnya.
Program PTSL memang menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah dengan proses yang lebih mudah dan biaya yang lebih ringan dibandingkan pengurusan secara mandiri.
Salah satu warga penerima sertifikat, Wanto, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah desa.
“Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Suru. Selama ini mengurus sertifikat itu sangat mahal dan sulit, tapi dengan program PTSL tahun 2024 ini sangat mudah dan sekarang saya sudah menerimanya. Semoga Pemerintah Desa Suru semakin maju dan lebih baik ke depannya,” tuturnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari warga yang merasa terbantu dengan program nasional tersebut. Dengan diserahkannya sertifikat ini, diharapkan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki dan dapat lebih tenang dalam mengelola asetnya.
Penyerahan sertifikat PTSL ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemerintah Desa, BPN, dan masyarakat dalam memperkuat legalitas kepemilikan tanah di wilayah pedesaan. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

