
BLITAR, SMNNews.co.id – Pemkot Kota Blitar manfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke buruh Pabrik Rokok yang ada di Kota Blitar.
Sekretaris Sekretariat Koordinator DBHCHT, Subag Perekonomian Kota Blitar Hery Setyobudi mengatakan, bantuan tersebut yang diberikan oleh buruh pabrik rokok tersebut di distribusikan melalui BPR Artha Praja sebagai bang penyalur.
“Yang menghadiri dalam acara tadi adalah teman-teman dari pabrik rokok Bokormas, Apache dan Pura Angkasa. Sedangkan untuk dari perangkat daerahnya ada dari Kecamatan, Dinas Perindustrian Perdagangan Ketenagakerjaan, Diskominfotik, BPKAD dan Bapedda. Kegiatan hari ini intinya agar pendistribusian BLT ini tidak terjadi masalah, mulai dari hulu sampai ke hilir,” kata Hery Setyobudi, saat di wawancara dikantornya, Jumat (19/11/2021).
Menurut Permenkeu 206 tahun 2020, di sana mengatakan bahwa DBHCHT untuk di pergunakan salah satunya program BLT.
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi, validasi data sasaran terdapat 501 buruh dari tiga pabrik rokok pada Kota Blitar yang mendapatkan bantuan tersebut. Sedangkan per orangnya mendapatkan sejumlah uang bantuan sebesar Rp. 300 ribu, dari bulan Mei sampai Desember 2021.
“Untuk bantuan BLT Cukai ini terbilang masih perdana di Kota Blitar. Dari validasi kita dengan sasaran penerima 501 ada yang belum terakomodir yang informasinya kita ketahui di menit terakhir bulan ini, dimana bulan ini adalah akhir penentuan sebelum realisasi,” ungkapnya.
Hery juga menambahkan, bahwa tahun depan adalah capaian pertama dari RPJMP Kota Blitar. Di mana sapta prioritas program Pemkot Blitar adalah Blitar melayani. Dengan adanya program tersebut pemerintah bisa langsung hadir terjun langsung membantu pembagian BLT kerumah-rumah. Sehingga program tersebut dapat bersinergi dengan DBHCHT dan bisa berguna untuk masyarakat. (adv)
Penulis: Dani Elang Sakti