HomeJAWA TIMURPROBOLINGGOPemerintah Kota Probolinggo Evaluasi GNNT

Pemerintah Kota Probolinggo Evaluasi GNNT

Walikota Rukmini didampingi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan A.Sudianto ,serta Kepala BPPKAD Imanto dalam agenda evaluasi GNNT .

Probolinggo  , suaramedianasional.co.id – Bertempat  di  Ruang Puri  Manggala Bhakti kantor  pemerintah kota  probolinggo hari ini (3/1) menggelar  rapat koordinasi dan evaluasi Gerakan  Nasional  Non  Tunai (GNNT) Tahun 2018.

Hadir  dalam  kegiatan tersebut  Walikota  Rukmini,  Asisten  ,Kepala  BPPKAD ,Kepala  Organisasi  Perangkat  Daerah (OPD) ,para  Bendahara  OPD, Staf  Keuangan ,serta  dari Bank  Jatim  cabang  kota probolinggo .

Kepala  BPPKAD  Imanto , dalam  kesempatan  tersebut  menjelaskan  bahwa  rapat koordinasi akan  dievaluasi Gerakan Non Tunai tahun 2018 dan sekaligus rencana non tunai tahun 2019, kemudian terkait  kesiapan penyusunan  LKPD  yang  akan  dimajukan  laporannya  dan  harus diterima  BPK  per bulan Maret, “ini  menjadi  harapan  pemerintah kota bahwa kita  akan mendapatkan  dana kelurahan,dan persiapannya  butuh  waktu  yang panjang ,juga perlu persiapan  SDM ” jelasnya.

Lebih lanjut  Kepala BPPKAD  mengatakan pada intinya  ini  butuh komitmen  kita  semua  terutama  dalam hal  penyusunan LKPD ,karena ini merupakan  titik rawan dan perlu  perhatian  khusus.

Walikota  Rukmini  dalam  sambutanya  mengatakan  Berdasarkan data dari BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah), seluruh belanja OPD yang melibatkan pihak ketiga (kontraktual) sudah non tunai. Sedangkan yang masih belum non tunai adalah belanja BBM (Bahan Bakar Minyak) dan belanja barang/jasa non kontraktual di atas Rp 10 juta.

OPD juga diharapkan dapat melaksanakan non tunai untuk belanja BBM (bekerjasama dengan SPBU), belanja perjalanan dinas luar daerah (sebagian besar belum menerapkan non tunai) dan belanja makanan minuman rapat (sebagian besar sudah menerapkan non tunai).

Pada tahun 2019 akan dikeluarkan Peraturan Wali Kota (perwali)  yang mengatur implementasi non tunai, mengatur pembatasan transaksi tunai sebesar Rp 10 juta per hari per OPD. Dengan adanya perwali tersebut, bendahara pengeluaran hanya dapat mencairkan cek secara tunai maksimal Rp 10 juta per hari, akan di-evaluasi dan dimonitor secara triwulan selama tahun 2019.

“Nanti tahun 2020 akan dibatasi maksimal Rp 5 juta, sehingga tahun selanjutnya bisa mencapai 100 persen non tunai untuk semua transaksi belanja. Pembatasan penggunaan uang tunai tersebut merupakan pembiasaan untuk seluruh OPD dalam menyukseskan GNNTsecara bertahap sampai 100 persen,” tegas  Rukmini.

Lebih  lanjut Wali Kota Rukmini , meminta dukungan perbankan menyediakan mesin EDC untuk loket penerimaan di OPD-OPD. Pihak Bank Jatim, yang hadir saat rapat mengatakan, mesin EDC (Electronic Cata Capture) Bank Jatim telah diberlakukan untuk retribusi pasar sehingga pedagang pasar tidak membayar uang cash melainkan sudah non tunai.

“Tahun ini, Pemerintah Kota Probolinggo secara bertahap akan menyiapkan perangkat non tunai untuk menggantikan fungsi karcis dengan e-money/tapcash/gelang elektronik bekerjasama dengan perbankan. Di tahun ini pula, PBB sudah tidak lagi dipungut oleh petugas/pegawai kelurahan. Namun dipungut oleh kuasa BUD (Bendahara Umum Daerah) BPPKAD yang bekerjasama dengan lembaga/organisasi kemasyarakat dan memperluas jangkauan pelayanan (mobil PBB). Untuk jaringan non tunai dilaksanakan melalui e-banking/ATM Bank Jatim/ mesin EDC/gerai/toko waralaba, dan  secara bertahap akan melaksanakan transaksi non tunai untuk pengelolaan BOS/BOSDA,saat ini tengah disiapkan perangkat non tunai untuk dana BOS/BOSDA berupa aplikasi internet banking dan token untuk 75 SD negeri dan 10 SMP Negeri se Kota Probolinggo. untuk pelatihannya akan segera diagendakan,”  katanya.

Pada kesempatan tersebut  Walikota juga  mengingatkan,kepala OPD terkait percepatan dan penyusunan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2018. Penyerahan LKPD diagendakan 22 Maret 2019, sehingga laporan keuangan OPD dan PPKD (Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah) selambat-lambatnya disampaikan pada 15 Februari 2019. “Februari harus sudah clear. Ini supaya menjadi perhatian untuk semua, kepala OPD harus ngoprak-ngopraki  dan mendampingi anak buahnya dalam menyusun LKPD. Jangan ditinggalkan begitu saja, karena itu juga tanggung jawab kepala OPD,” tegasnya.

Walikota  Rukmini  menambahkan “Dengan kita mensukseskan   gerakan nasional non tunai  dan penyusunan  LKPD untuk meningkatkan transparansi dan akuntabel dalam penyerapan anggaran sehingga dapat  memper cepat  penyusunan  laporan keuangan  maka  predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat  kita  raih kembali .”(edy)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan Peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024 M

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan memperingati Nuzulul Al Quran 1445 H/2024 M SD dan SMP se-Kabupaten...

Jelang Idul Fitri, Bank Indonesia Perwakilan Malang Raya Salurkan Uang Baru Sebanyak 4,69 Triliun

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Bank Indonesia (BI) kantor Perwakilan Malang mulai membuka layanan penukaran uang baru sejak 19 Maret hingga 4 April 2024. Total...

Sekda Asahan Buka FGD RPJMD Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan di Aula Melati...