Probolinggo , suaramedianasional.co.id – Bertempat di Ruang Puri Manggala Bhakti kantor pemerintah kota probolinggo hari ini (3/1) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) Tahun 2018.
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Rukmini, Asisten ,Kepala BPPKAD ,Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ,para Bendahara OPD, Staf Keuangan ,serta dari Bank Jatim cabang kota probolinggo .
Kepala BPPKAD Imanto , dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa rapat koordinasi akan dievaluasi Gerakan Non Tunai tahun 2018 dan sekaligus rencana non tunai tahun 2019, kemudian terkait kesiapan penyusunan LKPD yang akan dimajukan laporannya dan harus diterima BPK per bulan Maret, “ini menjadi harapan pemerintah kota bahwa kita akan mendapatkan dana kelurahan,dan persiapannya butuh waktu yang panjang ,juga perlu persiapan SDM ” jelasnya.
Lebih lanjut Kepala BPPKAD mengatakan pada intinya ini butuh komitmen kita semua terutama dalam hal penyusunan LKPD ,karena ini merupakan titik rawan dan perlu perhatian khusus.
Walikota Rukmini dalam sambutanya mengatakan Berdasarkan data dari BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah), seluruh belanja OPD yang melibatkan pihak ketiga (kontraktual) sudah non tunai. Sedangkan yang masih belum non tunai adalah belanja BBM (Bahan Bakar Minyak) dan belanja barang/jasa non kontraktual di atas Rp 10 juta.
OPD juga diharapkan dapat melaksanakan non tunai untuk belanja BBM (bekerjasama dengan SPBU), belanja perjalanan dinas luar daerah (sebagian besar belum menerapkan non tunai) dan belanja makanan minuman rapat (sebagian besar sudah menerapkan non tunai).
Pada tahun 2019 akan dikeluarkan Peraturan Wali Kota (perwali) yang mengatur implementasi non tunai, mengatur pembatasan transaksi tunai sebesar Rp 10 juta per hari per OPD. Dengan adanya perwali tersebut, bendahara pengeluaran hanya dapat mencairkan cek secara tunai maksimal Rp 10 juta per hari, akan di-evaluasi dan dimonitor secara triwulan selama tahun 2019.
“Nanti tahun 2020 akan dibatasi maksimal Rp 5 juta, sehingga tahun selanjutnya bisa mencapai 100 persen non tunai untuk semua transaksi belanja. Pembatasan penggunaan uang tunai tersebut merupakan pembiasaan untuk seluruh OPD dalam menyukseskan GNNTsecara bertahap sampai 100 persen,” tegas Rukmini.
Lebih lanjut Wali Kota Rukmini , meminta dukungan perbankan menyediakan mesin EDC untuk loket penerimaan di OPD-OPD. Pihak Bank Jatim, yang hadir saat rapat mengatakan, mesin EDC (Electronic Cata Capture) Bank Jatim telah diberlakukan untuk retribusi pasar sehingga pedagang pasar tidak membayar uang cash melainkan sudah non tunai.
“Tahun ini, Pemerintah Kota Probolinggo secara bertahap akan menyiapkan perangkat non tunai untuk menggantikan fungsi karcis dengan e-money/tapcash/gelang elektronik bekerjasama dengan perbankan. Di tahun ini pula, PBB sudah tidak lagi dipungut oleh petugas/pegawai kelurahan. Namun dipungut oleh kuasa BUD (Bendahara Umum Daerah) BPPKAD yang bekerjasama dengan lembaga/organisasi kemasyarakat dan memperluas jangkauan pelayanan (mobil PBB). Untuk jaringan non tunai dilaksanakan melalui e-banking/ATM Bank Jatim/ mesin EDC/gerai/toko waralaba, dan secara bertahap akan melaksanakan transaksi non tunai untuk pengelolaan BOS/BOSDA,saat ini tengah disiapkan perangkat non tunai untuk dana BOS/BOSDA berupa aplikasi internet banking dan token untuk 75 SD negeri dan 10 SMP Negeri se Kota Probolinggo. untuk pelatihannya akan segera diagendakan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Walikota juga mengingatkan,kepala OPD terkait percepatan dan penyusunan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2018. Penyerahan LKPD diagendakan 22 Maret 2019, sehingga laporan keuangan OPD dan PPKD (Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah) selambat-lambatnya disampaikan pada 15 Februari 2019. “Februari harus sudah clear. Ini supaya menjadi perhatian untuk semua, kepala OPD harus ngoprak-ngopraki dan mendampingi anak buahnya dalam menyusun LKPD. Jangan ditinggalkan begitu saja, karena itu juga tanggung jawab kepala OPD,” tegasnya.
Walikota Rukmini menambahkan “Dengan kita mensukseskan gerakan nasional non tunai dan penyusunan LKPD untuk meningkatkan transparansi dan akuntabel dalam penyerapan anggaran sehingga dapat memper cepat penyusunan laporan keuangan maka predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kita raih kembali .”(edy)