HomeBERITAPemilik HP Maafkan Tersangka, Kejari Ngawi Fasilitasi Restorative Justice

Pemilik HP Maafkan Tersangka, Kejari Ngawi Fasilitasi Restorative Justice

NGAWI, SMNNews.co.id – Air mata tak kuasa ditahan oleh Rohman, saat berjabat tangan dengan Roni, tetangga satu desanya, di Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi.

Roni telah memaafkan Rohman dan keduanya sepakat berdamai. Sebelumnya, Roni melaporkan kehilangan handphone (HP) ke Polsek Ngawi. Setelah diselidiki, terbukti kemudian HP itu berada di tangan Rohman.

Kedua lelaki ini bersepakat damai di depan penyidik Polsek Ngawi, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi dan Kasi Pidana Umum Kejari Ngawi, Rabu (23/3/2022).

“Saya iba dan mencabut laporan. Bagaimanapun kami kenal dan dia juga tulang punggung untuk keluarganya “ujar Roni.

Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Putra Reza Akhza Ginting, membenarkan bahwa pihaknya memang memfasilitasi upaya restorative justice untuk kasus yang membelit Rohman.

Hal itu, kata Putra, sudah sesuai peraturan Kejaksaan Agung No 15/2020. Restorative justice atau kedilan restoratif, juga dilakukan karena memenuhi beberapa ketentuan, diantaranya ancaman hukuman di bawah 5 tahun, tersangka bukan residivis dan kerugian tidak mencapai Rp2,5 juta.

“Kami juga akan melaporkan berjenjang upaya retorative justice hari ini,” ujar Putra Reza Akhza Ginting. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemdes Tumpang Bagikan 423 Sertifikat PTSL Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, kembali melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan membagikan sebanyak 423 sertifikat...

Pimpinan DPRD Kota Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

PASURUAN, SMNNews.co.id - Tiga pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada rapat paripurna, Rabu (9/10/24) malam. Dalam agenda...

Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi dengan Awak Media dan Penggiat Media Sosial untuk Awasi Pilkada 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi pengawasan untuk penggiat media sosial di Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, pada,...