HomeBERITAPemilu 2024, Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Pasuruan Mencapai 1.210.602 Pemilih!

Pemilu 2024, Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Pasuruan Mencapai 1.210.602 Pemilih!

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.210.602 pemilih. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap yang bertempat di lantai dua gedung KPU, Rabu (21/06/2023).

“Sebanyak 1.210.602 orang pemilih yang terdiri dari 597.226 pemilih laki-laki dan 613.376 pemilih perempuan yang tersebar di 365 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Pasuruan” ucapnya.

Dari pantauan di lapangan, tampak hadir Panwascam dan PPK se-Kabupaten Pasuruan, Bawaslu, Perwakilan dari Partai Politik, Dan Stakeholder terkait.

Zainul Faizin selaku Ketua KPU Kabupaten Pasuruan mengatakan, DPT Pemilu 2024 secara tahapan sudah fix, kecuali jika nanti ada kebijakan dari Pusat, terkait untuk data perbaikan pemilih.

“Secara tahapan ini sudah fix. Secara regulasi per hari ini tidak ada regulasi. Ini sudah daftar pemilih tetap, kecuali nanti ada kebijakan dari pusat. Kami akan menindaklanjuti apakah data pemilih ini ada perbaikan atau tetap. Selanjutnya, DPTB itu mulai 22 Juni 2023 sampai 7 Februari 2024. DPTB itu adalah Daftar Pemilih Tambahan atau sama dengan pemilih pindah. Jadi siapa pun pemilih itu bisa mengurusi pindah pilih sejak 22 Juni 2023 sampai 7 Februari 2024,” paparnya.

Pihaknya juga menambahkan, bagi pemilih yang belum masuk dalam DPT dan tidak ada di DPTB. Maka dia akan menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang bisa menggunakan hak suaranya KTPL dengan cara memilih di tempat sesuai alamat KTPL tersebut.

“Jadi tidak perlu khawatir, bagi yang tidak masuk dalam DPT, masih bisa menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Pasuruan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 sebanyak 4.505 TPS yang tersebar pada 365 desa dan kelurahan dengan 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Anggota Polsek Wonotirto Patroli Pengamanan di Objek Wisata Pantai Tambakrejo

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam upaya memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat yang melaksanakan liburan di Pantai Tambakrejo, Sabtu (10/5/26). Kapolres Blitar AKBP Rivanda, melalui Kapolsek Wonotirto...

Ke Tiga Kalinya, CV. Bangkit Anugrah Jaya Salurkan Ratusan Paket Sembako kepada Warga Terdampak Aktivitas Tambang

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Ratusan paket sembako berupa beras, minyak goreng dan gula pasir kembali disalurkan oleh CV. Bangkit Anugrah Jaya kepada masyarakat di sekitar...

Anggota Polsek Wlingi Gotong Royong Bersihkan Material Tanah Longsor di Desa Ngadirenggo

BLITAR, SMNNews.co.id - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan respons cepat terhadap bencana alam, anggota Polsek Wlingi Polres Blitar bersama TNI BPBD Relawan serta...