HomeBERITAPemkab Apresiasi Respon Cepat DPRD Ngawi Membahas APBD-P 2024

Pemkab Apresiasi Respon Cepat DPRD Ngawi Membahas APBD-P 2024

Penandatanganan Perda Penetapan APBD Perubahan Tahun 2024, di DPRD Ngawi, Jumat (2/8/2024)

NGAWI, SMNNews.co.id – Pemkab Ngawi dan DPRD menetapkan APBD Perubahan 2024, pada Kamis-Jumat, (1-2/8/2024). Pemkab pun memuji respon cepat DPRD membahasa APBD-P 2024 itu.

“Berkat komunikasi yang intensif dan rasa guyub rukun serta gotong royong kita semua bersama DPRD, maka APBD perubahan ini bisa ditetapkan lebih cepat,” ungkapnya.

Ony menyampaikan, selama ini memprioritaskan pembangunan bidang pelayanan dasar, meliputi infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Sedangkan untuk program pilihan, pemkab meneruskan pembangunan ketahanan pangan dengan penerapan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan.

“Saat ini pembangunan jalan mantap Kabupaten Ngawi mencapai 95 persen, kami juga memberikan beasiswa program kesarjanaan Rp3 miliar dengan 600 mahasiswa penerima,” katanya.

Di bidang kesehatan, cakupan Other Health Coverage (HOCOl) Ngawi sebesar 95,8 persen, angka itu diklaim Ony, sudah dapat mengcover jumlah masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan.

Program prioritas pilihan Ngawi, pada bidang ketahanan pangan dan pembangunan pertanian ramah lingkungan dengan memasyarakatkan penggunaan pupuk organik.

Penerapan pertanian ramah lingkungan saat ini mencapai 12.800 hektar atau setara 25 persen luas lahan sawah di Ngawi. Pupuk bersubsidi ditekan hanya sekitar 40 persen.

“Targetnya tahun 2025 bisa mencapai 50 persen atau sekitar 25 ribu hektar dari luasan lahan pertanian Ngawi yang sekitar 51 ribu hektar,” bebernya.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Ngawi, Sarjono, mengingatkan kembali bahwa Pemkab harus lebih berupaya meningkatkan PAD dan melaksanakan program prioritas secara konsisten. Perubahan pada APBD juga tak harus selalu diasumsikan penambahan anggaran.

“Semula direncanakan defisit sekitar Rp30 miliar namun hal itu masih bisa kita tunda dan mengatasi pembelanjaan Ngawi sampai akhir 2024 dari pos penerimaan pembiayaan,” tuturnya.

Sedangkan Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar mengakui bahwa paripurna yang membahas APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2024 terhitung dipercepat.

“Batas akhir paripurna bisa sampai 31 Agustus, DPRD periode 2019-2024 habis masa jabatan sebelum itu, maka kita lakukan paripurnanya sekarang,” ujarnya. ***

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gus Fawait Ajak Masyarakat Jember Dukung Keenan Lolos Road to Grand Final Indonesian Idol

JEMBER, SMNNews.co.id - Akhirnya Kinanti Laksita Rahtri alias Keenan, putri asal Jember masuk 13 kontestan terbaik melaju ke babak Spektakuler Show ajang pencarian bakat...

Konsolidasi Media dengan Pemkab Blitar, Satu Tahun Masa Kerja Bupati dan Wakil Bupati Blitar Rijanto-Beky

BLITAR, SMNNews.co.id - Kebijakan pemangkasan anggaran publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2026 menuai sorotan tajam. Dari sebelumnya sekitar Rp 1,4...

Gus Fawait Apresiasi Persid Jember Setelah Raih Juara 3 Liga 4 Jawa Timur

JEMBER, SMNNews.co.id - Tim sepak bola kebanggaan Jember, Persid Jember resmi menyabet posisi juara tiga Liga 4 Jawa Timur setelah menundukkan Persinga Ngawi dengan skor telak...