HomeBERITAPemkab Asahan Berduka Atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal di Marjanji Aceh

Pemkab Asahan Berduka Atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal di Marjanji Aceh

Proses evakuasi korban longsor di tambang batu padas ilegal Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Jumat (05/09/2025) siang. (Foto: Istimewa)

ASAHAN, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah longsor di lokasi tambang batu padas ilegal Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Jumat (05/09/2025) siang. Tragedi ini menelan korban empat orang, dengan tiga di antaranya meninggal dunia di tempat dan satu orang lainnya mengalami luka berat hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, bersama Wakil Bupati Rianto, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Asahan menugaskan Wakil Bupati Rianto, bersama OPD teknis yakni Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, dan Kasat Pol PP untuk meninjau langsung lokasi kejadian. Peninjauan ini tidak hanya memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik serta memberikan pendampingan bagi keluarga korban, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayah Asahan memiliki izin yang resmi.

Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan warga tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Asahan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi keselamatan masyarakat. Setiap bentuk usaha pertambangan di tengah masyarakat harus dijalankan sesuai aturan, memiliki izin resmi, serta memenuhi standar keamanan yang jelas. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (*)

Reporter: Rocky R.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Perguruan Pencak Silat Rejang Pat Petulai dan Sanggar Budaya Bagikan Takjil, Tanamkan Nilai Budaya Akhlak di Bulan Ramadan

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan ditunjukkan oleh organisasi budaya Perguruan Pencak Silat Rejang Pat Petulai bersama Sanggar Benuang Sakti...

Mutiara Ramadan 2026, AQUA Keboncandi Alirkan Kebaikan Lewat Santunan Dhuafa dan Edukasi Rohani

PASURUAN, SMNNews.co.id – Mengawali bulan suci Ramadan 1447 H, AQUA Keboncandi kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui program tahunan bertajuk "Mutiara Ramadan". Bertempat di Mushola...

Dengan Mata Berkaca-kaca, Hendri Praja Terima Amanah sebagai PLT. Bupati Rejang Lebong

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan surat pelaksanaan tugas dan wewenang Bupati Rejang Lebong dalam sebuah agenda pemerintahan yang berlangsung...