
ASAHAN, SMNNews.co.id – Proses penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 kembali dilanjutkan melalui rapat pembahasan dan sinkronisasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/06/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keselarasan rencana tata ruang antara kabupaten dan provinsi sebelum memasuki tahap pembahasan di DPRD.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar dalam arahannya menyampaikan bahwa pembahasan RTRW merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Ia menegaskan bahwa setiap Ranperda RTRW yang diajukan kepala daerah kepada DPRD wajib dilengkapi dengan berita acara hasil pembahasan di tingkat provinsi sebagai dasar legal formal. Hal tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penetapan RTRW agar memiliki kekuatan hukum yang sesuai.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sinkronisasi RTRW menjadi semakin penting mengingat Provinsi Sumatera Utara juga tengah melakukan proses revisi RTRW provinsi. Kondisi ini menuntut adanya penyelarasan antara kebijakan tata ruang provinsi dan kabupaten/kota agar tidak terjadi perbedaan arah perencanaan pembangunan wilayah.
Rahmat juga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat berperan aktif dalam proses pembahasan sehingga menghasilkan kesepakatan yang dapat dituangkan dalam berita acara sinkronisasi sesuai ketentuan.
Sementara itu, Sekda Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi jalannya rapat pembahasan tersebut.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penyusunan RTRW sangat bergantung pada sinergi dan dukungan antarwilayah, termasuk daerah tetangga yang memiliki keterkaitan dalam pengembangan kawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengungkapkan rencana Pemkab Asahan untuk mengalokasikan sekitar 300 hektar lahan guna pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari penguatan layanan publik di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah daerah juga membuka ruang koordinasi dengan wilayah sekitar apabila terdapat program pembangunan yang perlu disesuaikan demi tercapainya keselarasan perencanaan lintas daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Pemkab Asahan akan memprioritaskan pembangunan beberapa ruas jalan di kawasan perbatasan untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, OPD Kabupaten Asahan, Dinas PUTR Tanjung Balai, serta perwakilan PUTR Labuhanbatu Utara, Toba, dan Batu Bara, bersama para peserta undangan lainnya.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan dari Dinas Perkim Sumut, arahan Sekda Asahan, pemaparan konsultan, diskusi teknis, penandatanganan berita acara sinkronisasi, dan diakhiri dengan penutupan acara. (*)
Reporter: Sofyan N.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

