HomeBERITAPemkab Banyuwangi Melalui Dinas Koperasi Berkolaborasi Dengan Polresta Banyuwangi Untuk Melakukan Sidak

Pemkab Banyuwangi Melalui Dinas Koperasi Berkolaborasi Dengan Polresta Banyuwangi Untuk Melakukan Sidak

Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi, SMNNews.co.id – Guna menjaga kestabilan harga minyak goreng dan dipastikan ada di pasaran maka Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan ini bekerja sama dengan Polresta Banyuwangi untuk melakukan sidak.

“Kemarin kami dapat undangan dari Kapolresta ada rapat koordinasi melalui virtual oleh Kapolri dan Menteri Perindustrian. Kapolri menyampaikan jajaran kepolisian agar memonitoring dan evaluasi terkait ketersedian minyak goreng yang ada di wilayah masing – masing,” kata Nanin. Rabu, (6/4/2022).

Dalam waktu dekat kami dari pemerintah daerah yaitu Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi bersama Polresta Banyuwangi akan melakukan sidak gabungan kebawah terkait pendistribusian dan stok yang ada di gudang – gudang.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan RR, Nanin Oktaviantie, S.Sos,M.Si. ” Untuk Banyuwangi alhamdulillah stok dalam kondisi aman. Nah, ini ada ketentuan – ketentuan baru dari Menteri Perindustrian untuk memperoleh minyak goreng curah harus menunjukan NPWP atau E-KTP. Saya akan berkordinasi dengan pihak terkait karena pelaku usaha UMKM sebagian besar mungkin tidak memiliki NPWP karena mereka skala mikro seperti penjual gorengan,” tuturnya.

Kepala Dinas Koprasi Banyuwangi RR, Nanin Oktaviantie

Harapan kami mudah-mudahan para distributor yang ada di Banyuwangi melakukan kegiatan distribusinya ke masyarakat sesuai dengan aturan. Ada aturan bahwa ada larangan untuk produsen atau distributor terkait minyak goreng curah dilarang untuk membuat kemasan sendiri, jadi minyak curah dikemasi sendiri kalau beli diplastik sendiri ya tidak masalah. Selain itu tidak boleh untuk kalangan industri menengah dan besar. Sanksinya bisa teguran, tertulis dan penghentian perizinan nya.

“Untuk pelaku UMKM tetap semangat kami dari pemerintah Kabupaten berusaha memberikan solusi supaya pelaku UMKM masih tetap bertahan meskipun agak sulit terkait minyak goreng,” terangnya.

Nanin juga menambahkan, Kami juga tanggal 18 hingga 26 April 2022 akan menggelar operasi pasar murah dengan melakukan gabungan bersama Bulog, migas untuk LPG, ada IGG untuk gulanya, dan Perpadi untuk berasnya dan beberapa toko swalayan yang ada di sekitar titik lokasi.

Ada 3 lokasi tempat operasi pasar murah yaitu Jajag, Songgon, dan di lapangan Pengantigan. Kegiatan seperti ini dilakukan 2 kali dalam satu tahun yaitu menjelang lebaran Idul Fitri, menjelang Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (rica)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...