HomeADVERTORIALPemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp36,2 Miliar, 40 Persen Dialokasikan ke Kesehatan

Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp36,2 Miliar, 40 Persen Dialokasikan ke Kesehatan

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Blitar, Mohammad Badrodin. (Foto: Bonaji/smnnews.co.id)

BLITAR, SMNNews.co.id – Pemkab Blitar mengelola anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp36.285.765.000.

Dana ini akan digunakan untuk mendukung berbagai sektor, dengan fokus utama pada bidang kesehatan yang mendapat alokasi terbesar.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Blitar, Mohammad Badrodin, menyampaikan bahwa penggunaan DBHCHT 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

Peraturan ini menggantikan PMK 215/2021 dan mengatur pembagian dana untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, penegakan hukum 10 persen, dan kesehatan 40 persen.

Rincian alokasi DBHCHT Kabupaten Blitar tahun anggaran 2025 adalah sebagai berikut: bidang kesejahteraan masyarakat non-BLT sebesar Rp7.940.016.000, bidang kesejahteraan masyarakat BLT sebesar Rp9.800.000.000, bidang penegakan hukum Rp2.695.198.000, bidang kesehatan Rp15.550.551.000, serta pendukung pengelolaan DBHCHT Rp300.000.000.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pengelolaan DBHCHT ini meliputi DKPP, Disperindag, Bagian Perekonomian, Diskominfotiksan, Satpol PP, Disnaker, Dinkes, dan Dinsos.

“Karena sektor kesehatan mendapat alokasi terbesar, Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi OPD dengan porsi anggaran paling besar dibandingkan OPD lainnya,” jelasnya, Selasa (06/05/2025).

Mohammad Badrodin menegaskan bahwa alokasi anggaran ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat aspek penegakan hukum, serta mendukung peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Pemanfaatan dana juga diharapkan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkab Blitar berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi penggunaan DBHCHT agar sesuai dengan peraturan dan kebutuhan daerah.

“Kami akan pastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan warga,” imbuhnya. (adv/dbhcht)

Reporter: Bonaji.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Optimalkan Pendapatan Daerah, Bupati Jombang Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dan Inovasi QR Code

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...

Posyandu Melur Desa Sipaku Area Terima Kunjungan Studi Tiru Persit Chandra Kirana

ASAHAN, SMNNews.co.id - Posyandu Melur, Dusun II, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, menerima kunjungan studi tiru dari Ibu Ketua Persit Chandra...

Polres Pamekasan Serahkan BB Gelang Emas Hasil Ungkap Kasus Jabret di Plakpak

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kurang dari 3 (tiga) hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan korban meninggal...