HomeADVERTORIALPemkab Blitar Laksanakan Sosialisasi Penandatanganan PKS Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Kerja...

Pemkab Blitar Laksanakan Sosialisasi Penandatanganan PKS Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak

Pemkab Blitar melaksanakan Sosialisasi Penadatanganan PKS Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Kerja Sama optimalisasi Pemungutan Pajak.

BLITAR, SMNNews.co.id – Pemkab Blitar melaksanakan Sosialisasi Penadatanganan PKS Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Kerja Sama optimalisasi Pemungutan Pajak, Kamis (05/12/2024)

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaningayu Dewi Lintangsari menyampaikan, Sesuai amanat Pasal 115 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang, Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah utamanya Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen MBLB, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan kerja sama optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Pemerintah.

“Pemerintah Daerah lain dan pihak Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar tentang Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak Dan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak,” jelas Asmaningayu Dewi Lintangsari.

Objek Perjanjian Kerja Sama ini adalah Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah sepakat untuk melaksanakan Sinergi dalam bentuk :

1. Sinergi kegiatan bersama (Role sharing) meliputi :

a. rekonsiliasi Pajak;

b. sosialisasi dan pelaksanaan penyuluhan Pajak;

c. operasi gabungan dalam rangka pendataan dan penagihan PKB;

d. pendataan objek dan potensi Pajak;

e. penyediaan infrastruktur pembayaran Pajak;

f. peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan bimbingan teknis

serta capacity building;

g. penghargaan wajib pajak patuh;

h. penyediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan;

i. penguatan fungsi penerbitan izin dan pengawasan kegiatan pertambangan di Daerah sesuai dengan kewanangan; dan

j. kegiatan lainnya yang dipandang perlu untuk dilaksanakan dengan didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

2. Sinergi pendanaan merupakan pengalokasian anggaran oleh pemerintah daerah masing – masing untuk pendanaan atas biaya yang muncul dalam kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Sinergi lainnya merupakan bentuk sinergi selain sinergi kegiatan bersama dan sinergi pendanaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi untuk mencapai tujuan:

a. menciptakan sistem pelayanan pembayaran Pajak secara terintegrasi, terkoordinasi, cepat, tepat, transparan, akuntabel dan informatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

b. menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam kepatuhan membayar Pajak; dan

c. meningkatkan kualitas pelayanan Pembayaran Pajak.

“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan, mengoordinasikan dan menyinergikan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam rangka Pemungutan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen MBLB demi tercapainya penerimaan Pajak yang lebih optimal, sehingga berdampak pada pendapatan daerah,” pungkas Asmaningayu Dewi Lintangsari. (adv/bapenda/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Tanpa Surat Resmi dari DPU CKPP Banyuwangi, Penebangan Kayu di Desa Tambong Dipertanyakan!

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Kasus penebangan kayu yang ada di Desa Tambong kecamatan kabat tersebut dianggap janggal karena awalnya pihak desa bersurat bulan November 2024...

Proyek Paving Tanpa Papan Nama di Praseyan 2 Ternyata Pekerjaan Kontraktual

JEMBER, SMNNews.co.id - Proyek tanpa papan nama ditemukan di pelaksanaan pavingisasi jalan di Dusun Praseyan 2 Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat. Hal itu membuat sulit untuk...

Pemkab Ngawi Siap Mendukung Program I SEE Bersama PARA Mitra

NGAWI, SMNNews.co.id - Pemkab Ngawi siap mendukung program I SEE yang disosialisasikan Yayasan PARA Mitra. Selama tiga tahun sejak 2024, lembaga ini gencar melakukan...