BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengelar E-Purchasing Word di Surabaya, Senin ( 29/05/2023).
Dalam acara tersebut Pemerintah Kabupaten Blitar mendapatkan penghargaan berupa Nominasi yaitu Transaksi E-Katalog Elektronik Lokal.
Bupati Blitar Hj Rini Syarifah mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah menjalankan metode e-purchasing dalam hal ini e-katalog elektronik lokal dalam proses transaksi pengadaan.
“Hingga Pemkab mendapat penghargaan semoga kedepannya proses pengadaan semakin baik,transparan dan terbuka,” ucap Bupati Blitar Hj Rini Syarifah.
Selain itu, Kabang Pengadaan Barang dan Jasa Iwan Dwi Winarto ST. MT menjelaskan bahwa Penghargaan E Word yang di dapat merupakan Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait dengan Keterbukaan atau Transparansi Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa.
“Dalam penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, serta di hadiri langsung Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Republik Indonesia, Hendrar Prihadi,” jelas Iwan Dwi Winarto.
Proses Pengadaan Barang dan Jasa secara terbuka dan Transparan merupakan Komitmen dari Pimpinan Pemerintah Kabupaten Blitar di bawah kepemimpinan Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dan Sekretaris Daerah Izul Mahrom yang selalu mengedepankan proses pemilihan pengadaan barang dan jasa melalui e purchasing dalam hal ini e katalog elektronik lokal.
“Komitmen dari para pimpinan di Pemerintahan Kabupaten Blitar ini ganyung bersambut oleh para OPD yang melaksanakan pengadaan di OPD masing-masing dengan mengunakan metode e purchasing dalam hal ini e katalog elektronik lokal,” ungkap Iwan.
Iwan Dwi Winarto mengharapkan Kedepannya transaksi dalam e purchasing atau e katalog elektronik lokal bisa di tingkatkan.
“Karena ini adalah metode yang efektif, efesien dan akuntabel,” pungkas Iwan Dwi Winarto Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Blitar. (bon)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!