HomeBERITAPemkab Madiun Mengkaji Surat Edaran Terkait Efisiensi Bagi ASN

Pemkab Madiun Mengkaji Surat Edaran Terkait Efisiensi Bagi ASN

Bupati Madiun Hari Wuryanto saat memberikan pengarahan Surat Edaran (SE) terkait efisiensi anggaran dan WFH bagi ASN Pemkab Madiun.

MADIUN, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun masih memproses penyusunan Surat Edaran (SE) terkait kebijakan efisiensi melalui gerakan hemat energi bagi aparatur sipil negara (ASN). Regulasi tersebut ditargetkan segera rampung dan diumumkan dalam waktu dekat.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun skema kebijakan secara komprehensif, termasuk mempertimbangkan penerapan sistem work from home (WFH) bagi sebagian ASN.

“Insyaallah dalam waktu satu minggu ini sudah bisa kita sampaikan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, kebijakan hemat energi nantinya tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. Sejumlah posisi penting di lingkungan pemerintahan tetap diwajibkan hadir di kantor, seperti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah.

“Tidak semua ASN diberlakukan. Ada yang tetap harus masuk, terutama yang memiliki fungsi strategis,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, perangkat daerah yang memberikan layanan publik akan tetap beroperasi secara langsung demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, draf SE masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan. Beberapa poin dinilai masih perlu dikaji lebih dalam sebelum ditetapkan secara resmi.

Selain kebijakan WFH, Pemkab Madiun juga menyiapkan langkah lain untuk menekan konsumsi energi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Salah satu ide yang mencuat adalah mendorong ASN untuk beralih menggunakan sepeda dalam aktivitas kerja. Bupati mengaku dirinya telah lebih dulu menerapkan kebiasaan tersebut, khususnya setiap hari Jumat.

“Ya, mungkin saya gowes saja,” ujarnya singkat.

Pihaknya pun membuka kemungkinan digelarnya gerakan bersepeda bersama bagi ASN di lingkungan Pemkab Madiun. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut. (*)

Reporter : Yusuf

Editor : Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Usai Kejadian Dugaan Siswa Keracunan MBG, Pemkot Madiun Perketat Monitoring SLHS 24 SPPG

MADIUN, SMNNews.co.id – Pemerintah Kota Madiun mengambil langkah tegas menyikapi dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi beberapa waktu lalu....

Apel Pagi Perangkat Desa Kayu Manis, Kades Waluyo Tekankan Pelayanan Maksimal dan Kekompakan

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Pemerintah Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupuh Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, menggelar kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh perangkat desa,...

Satlantas Polres Blitar Kota Laksanakan Pelayanan dengan Program Polantas Menyapa

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Blitar Kota melaksanakan pelayanan di Samsat Blitar Kota dengan program inovatif yang bertujuan mendekatkan pelayanan...