
MADIUN, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun masih memproses penyusunan Surat Edaran (SE) terkait kebijakan efisiensi melalui gerakan hemat energi bagi aparatur sipil negara (ASN). Regulasi tersebut ditargetkan segera rampung dan diumumkan dalam waktu dekat.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun skema kebijakan secara komprehensif, termasuk mempertimbangkan penerapan sistem work from home (WFH) bagi sebagian ASN.
“Insyaallah dalam waktu satu minggu ini sudah bisa kita sampaikan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, kebijakan hemat energi nantinya tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. Sejumlah posisi penting di lingkungan pemerintahan tetap diwajibkan hadir di kantor, seperti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah.
“Tidak semua ASN diberlakukan. Ada yang tetap harus masuk, terutama yang memiliki fungsi strategis,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, perangkat daerah yang memberikan layanan publik akan tetap beroperasi secara langsung demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, draf SE masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan. Beberapa poin dinilai masih perlu dikaji lebih dalam sebelum ditetapkan secara resmi.
Selain kebijakan WFH, Pemkab Madiun juga menyiapkan langkah lain untuk menekan konsumsi energi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Salah satu ide yang mencuat adalah mendorong ASN untuk beralih menggunakan sepeda dalam aktivitas kerja. Bupati mengaku dirinya telah lebih dulu menerapkan kebiasaan tersebut, khususnya setiap hari Jumat.
“Ya, mungkin saya gowes saja,” ujarnya singkat.
Pihaknya pun membuka kemungkinan digelarnya gerakan bersepeda bersama bagi ASN di lingkungan Pemkab Madiun. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut. (*)
Reporter : Yusuf
Editor : Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

