NGAWI, SMNNews.co.id – Pemkab Ngawi akan segera menyiapkan diri dalam mengantisipasi penerapan Undang-Undang Omnibus Law.
Sosialisasi tentang Omnibus Law, dilaksanakan secara virtual, dipimpin Mendagri Tito Karnavian, Rabu (14/10/2020). Bupati, Sekkab, Kapolres, Dandim dan Pimpinan DPRD pun mengikutinya di ruang Command Center.
Usai rapat virtual tersebut, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, menyatakan, bila UU Omnibus Law yang sudah disahkan, jadi diterapkan, daerah-daerah tak terkecuali Ngawi harus bersiap diri.
“Sebenarnya omnibus law lahir untuk mempermudah investasi dan dunia usaha, tidak serta merta akan merugikan kepentingan buruh dan pekerja. Tetapi yang terjadi, di masyarakat sudah dibuat kontra produktif,” ungkap Kanang, sapaan akrabnya.
Apabila penerapan UU Omnibus Law tetap dilaksanakan, Pemkab Ngawi berharap agar iklim investasi bisa lebih baik dan dapat pula tercipta lapangan kerja lebih banyak.
“Tentu saja, akan ada penyesuaian-penyesuaian termasuk perubahan perda pasti akan ada. Perihal perizinan, juga akan menjadi hal krusial karena izin usaha harus lebih cepat ditangani,” ujar Kanang.
Kanang pun menyatakan, saat ini izin-izin usaha yang ditangani di Ngawi, sudah dilaksanakan satu pintu. Namun bila UU Omnibus Law kelak diterapkan, maka pemberian izin akan lebih cepat lagi karena banyak birokrasi yang akan dipangkas.
Hal itu juga akan diiringi dengan optimalisasi layanan pengajuan izin-izin secara online, untuk mempermudah prosedur. (ari)