HomeBERITAPemkab Pasaman Bersama TNI-Polri dan Kejaksaan Gelar Rapat Teknis Satgas Penanganan Covid-19

Pemkab Pasaman Bersama TNI-Polri dan Kejaksaan Gelar Rapat Teknis Satgas Penanganan Covid-19

Berlangsungnya kegiatan Rapat Teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang bertempat di Aula Balerong Anak Nagari, Kamis (15/10/2020). 

PASAMAN, SMNNews.co.id – Pemerintahan Kabupaten Pasaman bersama dengan TNI-Polri, Kejaksaan dan stake holder menggelar Rapat Teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bertempat di Aula Balerong Anak Nagari, Kamis (15/10/2020). 


Kegiatan rapat membahas kaitan meningkatnya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pasaman. Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Koordinator Bidang dan Sekretaris koordinator Bidang Satgas Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Kabupaten Pasaman. 


”Agenda hari ini kita rapat konsolidasi untuk meningkatkan kinerja, komunikasi dan koordinasi terkait meningkatnya zona covid-19 di Pasaman,” kata Ketua Satgas Yusuf Lubis.


Yusuf Lubis melanjutkan, rapat ini juga merupakan ikhtiar Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dalam rangka peningkatan penguatan kelembagaan Pemkab itu sendiri.

”Termasuk sinergitas Sat Pol-PP bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk mengetahui seperti apa yang harus dilakukan,” jelasnya.

Dalam Kesempatan yang sama, Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf Ahmad Aziz menyatakan, apabila ada Anggota TNI atau keluarga TNI yang terjaring razia dalam rangka penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Pasaman jangan segan-segan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku.


“Apabila ada yang mencoba melakukan perlawanan segera laporkan kepada saya atau kepada Kasdim 0305/Pasaman untuk diberikan tindakan,” tegasnya Dandim.


Sementara itu Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah menjelaskan, bahwa pihak kepolisian Pasaman juga punya prinsip yang sama dengan Dandim 0305/Pasaman, tak ada pengecualian bagi Anggota Kepolisian dan Keluarga yang tidak patuh pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.


“Kita abdi negara dan abdi masyarakat harus menjadi contoh kepada masyarakat,” tegasnya.


Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman sebagai Sekretaris Satgas Covid-19, yang kemudian akan menterjemahkan bagaimana membangun mekanisme komunikasi dan informasi agar mendapatkan data yang akurat, valid, dan terverifikasi.

“Untuk mempermudah melakukan pelacakan atau tracing siapa saja yang terkonfirmasi atau kontak erat,” tandasnya.


Lebih lanjut, kata dia, Sedangkan tempat isolasi Wisma equator untuk tenaga medis yang terpapar, islamic centre untuk warga masyarakat Lubuksikaping.

“Puskesmas Bonjol untuk daerah selatan dan pelayanan dipindahkan ke puskesmas Kumpulan, sementara RS Pratama untuk warga utara dan pelayanan dipindahkan ke puskesmas Tapus,” jelasnya. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...