HomeBERITAPemkab Pasuruan Bersama Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

Pemkab Pasuruan Bersama Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

P.j Bupati Pasuruan bersama Kepala Bea Cukai saat musnahkan barang kena cukai ilegal.

PASURUAN, SMNNews.co.id – Bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan, kegiatan pemusnahan dilaksanakan. Turut hadir Pj Bupati Pasuruan Andriyanto, Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Bea Cukai Jawa Timur I, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan maupun pejabat terkait lainnya.

Adapun rincian barang-barang illegal tersebut terdiri dari 8.534.408 batang rokok berbagai jenis. Mulai dari SKM, SKT, SPM dan 90.000 gram Tembakau Iris (TIS). Juga 346,02 liter minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Tahun ini, KPPBC TMP A Pasuruan telah melakukan penindakan sebanyak 111 kali. Dari penindakan itu dilakukan penyidikan sebanyak 4 kasus dengan 4 Surat Bukti Penindakan. Secara keseluruhan telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri.

Dalam sambutannya Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto memaparkan tentang potensi kerugian immaterial dari peredaran Barang Kena Cukai ilegal yang menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Berikut menyampaikan perihal pemanfaatan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Kabupaten Pasuruan merupakan penyumbang terbesar penerimaan negara pada sektor Cukai Hasil Tembakau, sekitar Rp 63 Triliun. Hasil ini merupakan upaya dari penegakan hukum dan sosialisasi yang dilakukan secara masif oleh berbagai pihak. Oleh karena itu, Dana Bagi Hasil Cukai yang dipungut dari pita cukai hasil tembakau tersebut nilainya cukup besar. Bahkan terus naik tiap tahunnya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa upaya penegakan hukum gempur rokok ilegal melalui kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal telah meningkatkan pendapatan cukai hasil tembakau di Kabupaten Pasuruan. Karena kemunculan rokok ilegal, selain merugikan konsumen juga mengurangi potensi pendapatan negara dari Cukai Hasil Tembakau.

“Tentunya, peredaran rokok ilegal sangat merugikan masyarakat umum yang berhak menerima pemanfaatan DBHCHT. Maka dari itu, Pemkab Pasuruan bermitra dengan Bea Cukai Pasuruan terus berupaya mengamankan hak-hak negara atas BKC yang tidak sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. Sekaligus menjalankan perannya sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang yang berbahaya untuk kesehatan. Harapannya, bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” tambahnya pada Kamis (1/8/24) pagi.

Ditempat yang sama, Kepala Bea dan Cukai Kabupaten Pasuruan Hatta Wardana mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Barang yang ditetapkan menjadi milik negara dan dimusnahkan ini memiliki nilai sebesar Rp10.740.350.840,” ujar Hatta.

Hatta Wardana juga menambahkan bahwa barang-barang yang dimusnahkan ini berasal dari pelanggar yang tidak dikenal, yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan cukai, baik ketentuan administrasi maupun ketentuan pidana.

“Kegiatan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai Pasuruan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, dan Aparat Penegak Hukum Terkait dalam mengamankan hak-hak negara atas BKC yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang yang berbahaya untuk kesehatan,” pungkasnya. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gus Fawait Ajak Masyarakat Jember Dukung Keenan Lolos Road to Grand Final Indonesian Idol

JEMBER, SMNNews.co.id - Akhirnya Kinanti Laksita Rahtri alias Keenan, putri asal Jember masuk 13 kontestan terbaik melaju ke babak Spektakuler Show ajang pencarian bakat...

Konsolidasi Media dengan Pemkab Blitar, Satu Tahun Masa Kerja Bupati dan Wakil Bupati Blitar Rijanto-Beky

BLITAR, SMNNews.co.id - Kebijakan pemangkasan anggaran publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2026 menuai sorotan tajam. Dari sebelumnya sekitar Rp 1,4...

Gus Fawait Apresiasi Persid Jember Setelah Raih Juara 3 Liga 4 Jawa Timur

JEMBER, SMNNews.co.id - Tim sepak bola kebanggaan Jember, Persid Jember resmi menyabet posisi juara tiga Liga 4 Jawa Timur setelah menundukkan Persinga Ngawi dengan skor telak...