HomeSUARA DAERAHPemkab Trenggalek Segera Launching Lomba Adipura Desa

Pemkab Trenggalek Segera Launching Lomba Adipura Desa

Plt. Bupati Trenggalek, H. Mochamad Nur Arifin (Gus Ipin), saat di ruang rapat.

Trenggalek, suaramedianasional.co.id – Pemkab Trenggalek segera launching lomba kebersihan lingkungan Desa dengan hadiah yang cukup besar. Melalui program tersebut, Desa tidak perlu lagi mengajukan bantuan kepada Pemerintah Daerah. Cukup dengan menjadi pemenang Adipura Desa, akan mendapatkan bantuan dana untuk membangun Desa.

Rencananya, program Adipura Desa akan dilaksanakan di tahun 2019 dan pemenangnya akan diumumkan saat perayaan pergantian tahun 31 Desember 2019 mendatang.
“Jadi kita tadi rapat, bukan finalisasi, melainkan konsep akhir yang diselesaikan oleh tim dimana program Adipura Desa akan kita launching tahun ini, kemudian pengumuman juara akan kita lakukan pada 31 Desember,” ungkap Plt. Bupati Trenggalek, H. Mochamad Nur Arifin (Gus Ipin).
“Kita tadi sudah menyepakati hadiah, salah satunya kategori Desa besar, sedang dan kecil. Dan masing-masing tingkatan Desa ada yang tingkatannya utama, madya dan pratama dengan tim penilai yang melibatkan lintas sektor,” imbuhnya.
Karena masih awal, Pemkab Trenggalek belum mempersiapkan tim penilai independen, namun meyakinkan bahwa penilaian Adipura Desa akan sangat obyektif. Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan menganggarkan kurang lebih sekitar 2 miliar rupiah sebagai hadiah.
“Memang cukup besar, makanya kategorinya cukup berat juga. Salah satunya aspek regulasi yang dinilai, ada bobotnya kurang lebih 10%. Sehabis itu terkait dengan pengelolaan sampah, pengelolan sampah ini berat juga di desa,” tutur Gus Ipin.
Meskipun dengan hadiah yang terbilang cukup besar, namun diyakini dampaknya juga akan terlihat, diharapkan juga dapat menjangkau kebersihan di seluruh Kabupaten.
“Selama ini kita bikin banyak program tapi yang kita jangkau hanya parsial-parsial saja, dengan lomba ini kita harap bisa menjangkau secara menyeluruh. Untuk penilaian tidak melewati juara Kecamatan, melainkan langsung Kabupaten, sehingga juaranya nanti tidak digilir, karena dengam digilir pemenangnya berarti penilaian tidak obyektif,” ungkap Gus Ipin.
Penilaian akan dibagi menjadi dua tahap, yaitu penilaian non fisik atau dokumen, misalnya seperti foto before-after maupun presentasi lapangan yang bisa dilakukan sewaktu-waktu, sehingga Desa harus memastikan kebersihannya setiap hari.
“Kemudian untuk juara-juara yang utama biasanya di tiap-tiap Kabupaten, Bupati yang diarak, untuk besok Adipura Desa ini Bupati yang akan mengarak mereka. Dan bagi yang mendapat penghargaan pratama tiga kali berturut-turut yang biasanya dapat 400 juta, karena berturut-turut akan mendapat 500 juta karena masuk kategori paripurna, berhasil mempertahankan piala Adipura.” jelas Plt. Bupati Nur Arifin.
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas PKPLH, Rubianto, selaku pengampu kegiatan mengatakan bahwa saat ini tengah dipersiapkan regulasi termasuk dengan juklak dan juknisnya.
“Regulasi ini akan segera kita persiapkan dan sampaikan kepada Pak Bupati, sehingga beliau dapat segera menyampaikan ini kepada seluruh kepala desa yang ada, sehingga desa dapat segera memulai start untuk melakulan rencana aksi dalam penilaian Adipura Desa,” ujarnya.
Rubianto membenarkan ada pembedaan kategori, Desa besar, sedang dan kecil untuk membedakan beban masing-masing Desa yang tidak sama. “Pastinya penduduk yang besar itu lebih berat dibandingkan dengan penduduknya yang lebih sedikit sehingga dilakukan pengkategorian di bawah,” pungkasnya. (*)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Kapolsek Larangan dan Anggota Datangi TKP Dugaan Seseorang Bunuh Diri

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman, bersama anggotanya mendatangi TKP dugaan seseorang bunuh diri di Dsn. Kendal Ds. Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan,...

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi 3 Ranperda Usulan Bupati Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati. Tanggapan itu dikemas dalam Rapat Paripurna dengan agenda...

Bupati Pasaman Sabar AS Terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja...