KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Blitar sebagai Daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) atas Kepatuhan Standard Pelayanan Publik.
Penghargaan ini telah diterima oleh Pemerintah Kota Blitar selama dua tahun berturut-turut. Penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono di Surabaya, Selasa (21/03/2022).
Berikut beberapa poin informasi yang perlu diperhatikan oleh publik mengenai capaian ini, Pemerintah Kota Blitar menerima penghargaan sebagai Daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diterima oleh Pemerintah Kota Blitar selama dua tahun berturut-turut.
Kota Blitar masuk ke dalam daftar 10 terbaik Kota-Kabupaten se-Jawa Timur yang menerima penghargaan tersebut, yakni berada di peringkat ketujuh dengan perolehan nilai B.
Penilaian dari Ombudsman RI berlangsung cukup ketat, tidak hanya menyasar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, akan tetapi juga masyarakat umum sebagai pengguna layanan publik mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, kependudukan, penyiaran dan informasi serta lainnya.
Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono mengapresiasi jajaran OPD yang terus berinovasi dan berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah, murah serta cepat melalui digitalisasi.
“Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Blitar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” harapnya. (adv/kominfotik/bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!